Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 07:45 WIB | Jumat, 04 September 2015

Gerindra Desak Pemerintah Terbitkan Akte Kelahiran Anak-anak Jemaah Ahmadiyah

Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Sarawati Djojohadikusumo dari fraksi Partai Gerindra. (Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Masalah kemanusiaan yang menimpa jemaah Ahmadiyah merupakan pelanggaran Hak Asasi manusia (HAM).

Anggota Komisi VIII DPR RI, Rahayu Sarawati Djojohadikusumo, dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan masalah utama yang menimpa jemaah Ahmadiyah itu adalah soal kemanusiaan dimana warga Ahmadiyah di Lombok sudah tujuh tahun hidup di pengungsian. Hak-hak konstitusi mereka tidak dipenuhi negara. Banyak anak-anak pengungsi lahir dan dibesarkan di pengungsian Asrama Trasito yang tidak mendapatkan dukungan pemerintah. Mereka, misalnya, tidak memperoleh akte kelahiran.

"Yang menjadi fokus kita adalah HAM mereka yang paling utama, misalnya anak-anak yang lahir di pengungsian seharusnya bisa langsung mendapatkan akte kelahiran. Sekarang warga Ahmadiyah sudah tujuh tahun di tempat pengungsian, tak mendapatkan akte kelahiran," kata Rahayu saat dikonfirmasi satuharapan.com, di Jakarta Selatan, hari kamis (3/8).

Untuk itu, Rahayu berharap nanti di Indonesia agama bukan jadi dasar untuk membeda-bedakan perlakuan atau diskriminasi.

"Pada dasarnya setiap warga negara punya hak mempunyai kepercayaan masing-masing. Sebenarnya yang menjadi keprihatinan saya bukan ke agamanya tapi HAM itu yang utama," kata dia.

Di sisi lain, Rahayu mengatakan bahwa sebenarnya Menteri Sosial pernah memberikan tempat kepada warga Ahmadiyah, tapi  mreka menolak untuk pindah dari pengungsian.

"Ini ada permasalahan yang mungkin karena satu alasan bahwa mereka  menginginkan rasa aman. Rasa aman itu penting karena kalau mereka akhirnya pindah, lalu menjadi korban lagi....Saya berharap (mereka) tidak (seterusnya) di tempat pengungsian karena itu bukan tempat yang layak untuk bisa tinggal secara keluarga," kata dia.

Sekali lagi Saraswati menekankan bahwa setiap anak berhak memperoleh akte kelahiran. "Bagi saya setiap anak yang lahir di Indonesia behak mempunyai akte kelahiran, dan mereka berhak untuk sekolah," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home