Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:06 WIB | Jumat, 09 Oktober 2015

Gerindra Kecewa Jokowi Sebut Perlu 3 Tahun Beresi Kabut Asap

Ilustrasi. Prajurit TNI AD menarik selang air saat akan memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Palm Raya, Ogan Ilir, Sumsel. Rabu (30/9). Berdasarkan Pantauan citra satelit AQUA/TERRA MODIS untuk pulau Sumatera, Provinsi Sumatera Selatan menjadi penyumbang terbesar titik panas sebanyak 323 titik dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Sumatera. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi Lingkungan Hidup Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aryo Puspito Setyaki Djojohadikusumo, mengaku kecewa dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyebutkan perlu waktu tiga tahun menyelesaikan masalah pembakaran lahan dan hutan yang mengakibatkan kabut asap di Tanah Air.

Menurut dia, pernyataan Presiden Jokowi itu hanya sekadar cari alasan saja. “Saya sangat kecewa dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan perlu tiga tahun untuk atasi kebakaran lahan dan hutan. Kita sudah lihat foto, video, situasi, dan laporan dari daerah terkena kabut asap, dimana anak matanya bengkak, menangis terus karena tidak kuat dengan asap,” kata Aryo saat ditemui satuharapan.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Kamis (9/10).

“Ini saya khawatir kalau kita tidak segera tangani Indonesia akan kehilangan satu generasi,” politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menambahkan.

Lebih lanjut, dia menilai, pernyataan Presiden Jokowi itu menunjukkan sikap tidak peduli terhadap para korban kabut asap. Aryo pun mempertanyakan sikap orang nomor satu di Republik Indonesia itu bila kabut asap menyelimuti Istana Kepresidenan.

“Bagi saya, pernyataan itu sangat tidak bertanggung jawab, pemerintah tidak peduli. Bagaimana bila yang tertutup kabut asap itu Istana Kepresidenan? Pasti panik dan bisa langsung ditetapkan sebagai national disaster (bencana nasional), kata Aryo.

Potong Jalur Birokrasi

Menurut dia, bila Indonesia saat ini bertujuan untuk penguatan sistem presidensial, seharusnya Presiden Jokowi bisa memotong jalur birokrasi yang memperlambat penanganan kebakaran lahan dan hutan saat ini. Misalnya dengan menerjukan langsung personel Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Kemudian, dia menambahkan, Presiden Jokowi seharusnya memerintahkan para kepala kepolisian daerah (kapolda) setempat untuk berkeliling memeriksa wilayah kebakaran lahan dan hutan. “Kalau seperti saat ini, namanya tidak bertanggung jawab, padahal kita cari kepemimpinan yang tegas dari presiden,” ujar penghuni Komisi Lingkungan Hidup DPR RI itu.

“Rakyat punya harapan besar pada pemerintah saat ini, jangan buat mereka kecewa,” tutur Aryo menambahkan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home