Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 09:31 WIB | Senin, 02 Mei 2016

Gerindra Minta Segera Sahkan RUU Kamnas

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok.satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, meminta Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) segera dibahas dan disahkan DPR.

“RUU Kamnas yang telah masuk dalam Prolegnas selama bertahun-tahun harus segera dibahas dan disahkan DPR. Sudah terlalu lama kita tersandera fobia akan kembalinya fungsi militer sebagaimana di era orde baru. Faktanya berkali-kali kita menemui situasi sulit karena ketiadaan peran militer untuk ikut menyelesaikan krisis yang terjadi,” kata Sufmi di Jakarta, hari Senin (2/5).

“Kita tentu ingat bagaimana gagapnya kita mengendalikan situasi pasca tragedi Tsunami Aceh tahun 2004, waktu itu delegasi-delegasi militer asing yang datang membantu malah dikoordinir oleh Kementerian Sosial, bukan Tentara Nasional sebagaimana fatsoen politik internasional,” dia menambahkan.

Begitu juga saat ini ketika terjadi gangguan terorisme yang mengarah pada penguasaan teritori seperti kelompok Santoso di Poso. Menurut Sufmi, pemerintah terlihat seperti bingung sendiri. Disatu sisi perlu mengerahkan kekuatan militer yang besar untuk menumpas teroris, di sisi lain tidak ada aturan hukum yang memayunginya.

“Ketakutan-ketakutan bahwa UU Kamnas akan menghambat proses demokratisasi haruslah dihilangkan karena DPR akan membahas UU tersebut pasal per pasal. Publik tinggal memberi masukan pasal-pasal mana yang bertentangan dengan demokrasi atau bahkan pasal-pasalmana yang rentan dijadikan alat kekuasaan,” kata dia.

Mulai bulan Mei 2016 ini Partai Gerindra memberi kesempatan kepada masyarakat untuk secara khusus menyampaikan aspirasi soal RUU Kamnas ini.

“Masyarakat bisa mendatangi Fraksi Gerindra di DPR atau DPP Partai Gerindra. Setelah cukup banyak aspirasi yang masuk, pada awal Juni mendatang Gerindra akan mengadakan Simposium soal RUU Kamnas. Prinsipnya kita harus segera memiliki UU Kamnas, namun kita tidak ingin UU Kamnas tersebut menghambat demokrasi dan menjadi alat kekuasaan,” katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home