Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 10:37 WIB | Sabtu, 08 Februari 2020

Guru Madrasah Diniyah Lebak Terima Gaji Rp200 Ribu Per Bulan

Gaji guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Lebak,Banten tidak layak dengan menerima pendapatan sekitar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per bulan. (Foto: Antara)

LEBAK, SATUHARAPAN.COM - Guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Lebak,Banten hanya menerima gaji atau pendapatan sekitar Rp150 ribu sampai Rp200 ribu per bulan.

"Pendapatan sebesar itu tentu tidak cukup untuk membeli beras seberat 25 kilogram dengan harga Rp10.000/Kg," kata Kepala MDA Muhajirin Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Sopandi di Lebak, Jumat (7/2).

Gaji pendapatan guru MDA itu jelas-jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan selama satu bulan, terlebih yang sudah berkeluarga.

Saat ini, pendidikan guru yang mengajar di MDA Muhajirin sebanyak sembilan orang terdiri dari lulusan sarjana Islam, SMA dan pesantren.

Selama ini, dirinya berprofesi sebagai guru MDA yang puluhan tahun, namun ekonomi keluarga hanya bisa bertahan hidup.

Bahkan, Ia mengaku setelah pulang dari madrasah sambilan menjadi guru mengaji rumah ke rumah. Sebab, gaji yang diterima bulanan tidak menentu antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu.

Pendapatan gaji guru madrasah itu tergantung pembayaran orang tua siswa dari iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP).

Mereka para siswa dikenakan pembayaran SPP Rp20 ribu/anak/bulan dengan jumlah 234 siswa.

"Rata-rata pendapatan gaji dari orang tua siswa Rp200 ribu/bulan dan ditambah insentif dari pemerintah daerah Rp600 ribu/tahun," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pendapatan gaji yang diterima tidak sebanding dengan upaya mencetak generasi yang Islami dan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter.

Pembentukan karakter dan akhlak Islami itu diterapkan pendidikan agama Islam mulai sejak dini itu.

Kurikulum pendidikan MDA itu antara lain Quran, Murotal Quran, Tajwid, Fiqh, Hadis, Praktek Ibadah, Akhlak, Sorop, Sejarah Islam juga muatan lokal bidang seni qosidah.

"Kami berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat memperhatikan gaji guru MDA itu," katanya.

Begitu juga Khadijah, seorang guru MDA Al Kamal di Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak mengatakan saat ini dirinya terkadang menerima gaji dari orang tua siswa sebesar Rp 150 ribu.

Namun, terkadang juga macet tidak menerima gaji/bulanan karena siswanya belum melunasi iuran SPP.

"Kami sudah biasa jika tidak menerima gaji, namun merasa terpanggil ingin memajukan anak-anak bangsa ke depan agar memiliki SDM unggul dan berkarakter," katanya.

Khadijah berharap pemerintah dapat memprogram kembali bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk pendidikan madrasah diniyah.

"Kami ikhlas menerima gaji seadanya dan hanya ada keinginan kuat agar anak-anak sebagai generasi bangsa memiliki SDM unggul dan berkarakter," ujar Khadijah yang merupakan lulusan Program Pendidikan Kejar Paket C. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home