Loading...
OPINI
Penulis: Posman Sibuea 00:00 WIB | Kamis, 28 April 2016

Hari Bumi dan Kebangkitan “Green Politics”

Kesadaran ekologis kini sudah makin berkembang. Akankah mampu mendorong "Green Politics" di Indonesia?

SATUHARAPAN.COM - Sejak tahun 1970, masyarakat sipil di negara-negara Barat yang dipelopori Amerika Serikat menobatkan 22 April sebagai Hari Bumi. Mereka menyebut Hari Bumi sebagai simbol kebangkitan warga sipil melawan penguasa dan pengusaha hitam yang merusak lingkungan hidup.

Di Indonesia, beberapa tahun terakhir di kalangan pencitan lingkungan hidup mulai turut menyambut perayaan Hari Bumi dengan makna dan maksud pentingnya kelestarian bumi sebagai rumah bersama kita. Selama ini tanpa disadari sebagian besar masyarakat dari waktu ke waktu terus menerus menguras madu sumber daya alam sehingga daya dukung bumi terhadap kehidupan umat manusi kian menurun.

Penyadaran masyarakat akan pentingnya penyelamatan lingkungan hidup tampaknya semakin mendapat momentum yang kuat. Bahkan kearifan spiritual-ekologis yang berorientasi politik mulai dikembangkan menjadi sebuah gerakan politik hijau (green politics) untuk menyadarkan dan memberi refleksi kritis atas absurditas  perilaku moral yang sangat ironi. Meski setiap tahun diperingati Hari Bumi, sepanjang tahun pula terdengar dengan jelas ancaman hancurnya lingkungan hidup yang mengerikan. Maka kebangkitan green politics menjadi sebuah kebutuhan untuk menggerakan masyarakat yang sadar ekologis guna melengkapi gerakan sosial keagamaan yang ramah ekologi di tengah era kemajuan teknologi ini.

 

Permenungan baru 

Jika kita menengok kembali deretan sejumlah bencana ekologis hati semakin ciut. Banjir yang kerap mengepung Jakarta dan pernah hampir menenggelamkan sebagian kota Medan, dan kenaikan suhu bumi karena pemanasan global membawa permenungan baru tentang perilaku manusia yang tak bersahabat dengan alam. Pemanasan global seakan memberi lampu kuning masa depan bumi yang kian memprihatinkan. Jika tidak segera diatasi, akibatnya bisa sangat fatal, yakni lapisan es di kutub akan mencair dan permukaan air laut akan naik. Gelombang panas akan menjalar ke berbagai belahan bumi yang kelak bisa memporakporandakan kehidupan kota dan desa. Tragedi banjir di era nabi Nuh bisa saja terulang dengan skala yang lebih dahsyat jika manusia tidak bisa bersahabat denga lingkungannya.

Lingkungan hidup (LH) masih dilihat sebagai objek yang harus ditaklukkan dan dieksploitasi. Meskipun diyakini sebagai siklus tahunan, banjir merupakan bencana akibat ulah manusia. Perilaku tak berjalan dalam bingkai ekologis karena manusia banyak merusak (sumber daya) alam. Manusia mengeksploitasi alam sesuka hati guna meraup keuntungan sebanyak-banyaknya.

Akhirnya konsep pembangunan berkelanjutan, sebagaimana dikumandangkan dalam konferensi tingkat tinggi di Johannesburg (2002), baru sekadar wacana. Fenomena perusakan alam yang terjadi berkesinambungan telah  melahirkan bencana ekologis membuktikan pembangunan tak diprogram secara berkelanjutan. 

Pendekar kemerdekaan India, Mahatma Gandhi, pernah berujar, “Bumi ini mengandung cukup sumber daya alam (SDA) untuk seluruh umat manusia, tapi tidak cukup untuk memenuhi kerakusan dan keserakahan segelintir manusia.” Kritik tajam ini menjadi refleksi atas sikap manusia perusak SDA yang kerap dibungkus dalam jubah pembangunan ekonomi untuk menyejahterakan rakyat. 

Meski alasan untuk “menggali” kekayaan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan, kenyataannya rakyat sebagai pemegang “hak paten” SDA makin dimiskinkan. Malahan yang muncul konflik karena berbenturan dengan kepentingan industri, pemerintah, dan masyarakat yang sadar LH.  Polemik berkepanjangan mengenai alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit, pertambangan, dan areal industri bubur kertas boleh menjadi contoh pembangunan tak berkelanjutan karena mengorbankan LH.

Meski pemerintahan Jokowi sudah merencanakan moratorium untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan sebagai bentuk pertanggungjawan Indonesia kepada masyarakat dunia bahwa pembangunan ekonomi dilakukan secara berkelanjutan. Namun niat baik ini masih menuai pro dan kontra karena ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Fenomena kian berkembangnya industri perambah hutan menunjukkan bahwa keserakahan manusia akan SDA bermuara pada tindakan kriminal dan bencana ekologis. Masyarakat yang bermukim di seputar hutan berharap ada peningkatan kesejahteraan dengan kehadiran industri perkebunan sawit. Kenyataan yang diperoleh justru kemiskinan dan sejumlah masalah (Sibuea, 2015). Tatanan kehidupan masyarakat lokal diobok-obok dan nyawa orang pun kerap dikorbankan.  Berbagai peristiwa yang merugikan warga tak terselesaikan secara baik.

Untuk mengisi kantong devisa yang terus dianggarkan meningkat, pemerintah menutup mata atas kerusakan hutan mendekati 2 juta hektare per tahun dan illegal logging terus merajalela. Hasilnya, kini banjir dan tanah longsor yang meluluhlantakkan permukiman dan menelan nyawa manusia. 

Becermin pada berbagai kasus perusakan lingkungan, belakangan ini, muncul pertanyaan apakah pembangunan ekonomi mengurangi atau justru menambah kemiskinan? Pembangunan ekonomi yang dipahami secara parsial menjadi fenomena paradoks di kalangan elite ekonomi.

Ketika terjadi peningkatan produk domestik bruto (PDB), mereka tersenyum bangga karena dapat mengatrol kesejahteraan rakyat. Namun, sesungguhnya, mereka sudah terbenam dalam suatu pesona palsu karena kerusakan LH belum dihitung dalam PDB tersebut. 

Pemanfaatan dan eksploitasi sumber daya alam yang mengatasnamakan kesejahteraan rakyat belum diimbangi konservasi. Kini Indonesia menghadapi tantangan yang semakin berat akibat model pembangunan ekonomi yang dikembangkan cenderung bersifat ekstraktif terhadap SDA dan berjangka pendek. Selain dibayangi ancaman krisis finansial global, masyarakat diperhadapkan pada persoalan serius terkait degradasi SDA, krisis pangan dan energi.

 

Politik ekologis

Ketika sebagian ilmuwan berpendapat bahwa pencemaran LH harus bisa dibuktikan secara ilmiah di laboratorium, saat itulah terjadi reduksionistis problem lingkungan yang sebenarnya luas dan menuntut kajian holistik integralistik. Padahal membuktikan pencemaran lewat kerugian sosial bisa dilakukan dan menjadi parameter penting. Orang awam bisa merasakan pencemaran itu sehingga mereka kerap menyuarakan agar pengelola industri yang merusak lingkungan ditindak secara hukum.

Jika saat ini gerakan demokrasi ekologi lewat tuntutan sejumlah LSM semakin sering muncul ke permukaan, hal ini tak terpisahkan dengan keinginan mewujudkan keadilan sosial. Ramalan John Naisbitt dalam Global Paradox (1994), menyebutkan agenda pelestarian lingkungan akan menjadi sangat dominan dalam abad ke-21. Tuntutan berbagai  LSM, misalnya, membuktikan itu. Meski mereka memiliki latar belakang berbeda-beda, namun diikat satu pandangan bahwa pembangunan ekonomi yang tidak ramah lingkungan hanya mendatangkan bencana ekologis.

Mereka mengajak pelaku ekonomi memperlakukan Bumi sebagai rumah bersama dan tidak menguras SDA yang jumlahnya terbatas itu.  Dalam tulisannya, The tragedy of Commons, Garret Hardin (1968) mengimbau agar manusia memelihara SDA yang terbatas itu guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ia melihat ketidakjujuran pelaku ekonomi telah menghancurkan SDA secara perlahan tapi pasti. Limbah berbahaya kerap dibuang secara sembunyi-sembunyi ke sungai atau tempat lain. Bahkan, sandiwara satu babak digelar ketika pengawas turun ke lapangan dengan menyuruh orang mengail ikan di sungai yang sudah tercemar, seakan di sana masih ada kehidupan. 

Penyadaran akan pentingnya pelestarian LH harus terus dikampanyekan agar kelak terbentuk civil society yang sadar lingkungan (green civil society). Kesadaran ini patut terus didorong untuk menetaskan green politics yang mengintegrasikan dimensi spritual dalam ekonomi dan menyemaikan ruh spiritual dalam demokrasi.

Ke depan diharapkan politik ekologis menjadi muatan politik istimewa di kalangan partai politik di Indonesia, yang tidak sekedar isu politik ekologis untuk meraih simpatik di saat pemilu, tetapi menjadi way of life partai politik untuk mengawal pembangunan nasional.  Dengan demikian, pembangunan nasional tidak lagi sekadar membagi-bagi keuntungan perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) untuk meningkatkan PAD di era otonomi daerah dan menyediakan lapangan kerja baru, tetapi dilakukan secara berkelanjutan dengan  mengelola LH demi masa depan Indonesia dan anak-cucu kita yang lebih baik.

 

Penulis adalah Guru Besar Tetap di Unika Santo Thomas, Sumatera Utara Medan. 

Editor : Trisno S Sutanto


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home