Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 11:53 WIB | Jumat, 30 Januari 2015

Hari ini Budi Gunawan Dijadwalkan Diperiksa KPK

Jadwal Pemeriksa Komjen Budi Guna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: Endang Saputra).

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM - Kepala Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan bahwa penyidik KPK hari ini Jumat (30/1) menjadwalkan memeriksa Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar.

"Ya BG (Budi Gunawan) diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR,Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/1).

Hari ini hingga pukul 11:30 Komjen Budi Gunawan belum kelihatan hadir di gedung KPK. Belum ada keterangan dari KPK mengenai belum datangnya Budi Gunawan untuk memenuhi panggilan. 

KPK sebelumnya menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Mantan ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu diduga menerima hadiah atau janji saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir (Binkar) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Markas Besar Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.

Calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Pol Sutarman itu disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home