Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 09:30 WIB | Rabu, 01 Februari 2017

Harimau Sumatera di TNKS Diperkirakan Meningkat

Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) beraktivitas di kandangnya di Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ), Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016). Dalam laporan Wildlife Conversation Group, populasi harimau secara global mengalami peningkatan jumlah yang tercatat sebanyak 3.890 ekor tersebar di seluruh dunia. Sedangkan, populasi harimau di Indonesia menunjukkan angka penurunan drastis karena tingginya angka perusakan hutan di Indonesia, terutama populasi Harimau Sumatera mengalamai penurunan 75 persen dalam 25 tahun terakhir. (Foto: Antara)

REJANG LEBONG, SATUHARAPAN.COM - Pejabat wilayah III Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Bengkulu dan Sumatera Selatan, menyebutkan populasi Harimau Sumatera dalam kawasan itu diperkirakan mengalami peningkatan hingga 166 ekor.

Kepala Bidang wilayah III TNKS Bengkulu dan Sumsel, Ismanto saat berada di kantor TNKS seksi VI Kabupaten Rejang Lebong, pada Selasa (31/1), dari hasil pendataan yang mereka lakukan dalam dua tahun belakangan diketahui terjadi peningkatan populasi Harimau Sumatera yang tersebar dalam empat provinsi kawasan TNKS.

"Berdasarkan hasil pendataan dan pengamatan kamera yang dipasang dalam kawasan TNKS tahun 2014 diketahui populasi Harimau Sumatera mengalami peningkatan mencapai 166 ekor. Jumlah ini diketahui dari pengamatan kamera tersembunyi yang antara satu dengan lainnya berbeda-beda luriknya," kata Ismanto.

Meski populasi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di kawasan TNKS mengalami peningkatan namun upaya perburuan terhadap satwa yang dilindungi tersebut kata dia, masih kerap terjadi hal ini diketahui setelah petugas Polisi Kehutanan TNKS mendapati sejumlah jerat harimau yang dipasang terutama di beberapa lokasi dalam wilayah Kabupaten Muko-Muko.

Kasus perburuan Harimau Sumatera ini juga diketahui setelah adanya penangkapan tersangka perdagangan satwa langka oleh aparat penegak hukum pada 2015 lalu dan telah divonis oleh PN Argamakmur (Bengkulu Utara) terhadap dua pelakunya berupa hukuman maksimal dengan divonis empat tahun pelakunya dan tiga tahun untuk penadahnya.

Untuk memantau populasi Harimau Sumatera di TNKS wilayah Bengkulu kata Ismanto, pada tahun ini pihaknya telah mengusulkan pemasangan kamera tersembunyi (kamera trap) kepada Balai Besar TNKS di Sungai Penuh, Jambi yang merupakan bantuan hibah dari negara Jerman.

"Kamera trap ini rencananya akan dipasang di sejumlah wilayah yang diindikasikan menjadi jalur perlintasan Harimau Sumatera, sehingga bisa dipantau keberadaannya dalam wilayah TNKS dalam Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong," ujarnya.

Dia berharap rencana pemasangan kamera pengintai ini dapat terealisasi sehingga jumlah pasti populasi Harimau Sumatera bisa diketahui, dimana ini akan menjadi penilaian keberhasilan program mereka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan terjadinya peningkatan populasi harimau sebanyak 10 persen dari sebelumnya. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home