Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 19:27 WIB | Rabu, 25 Januari 2017

Hitung Cepat Pilkada DKI, 26 Lembaga Survei Daftar ke KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno. (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan bahwa s‎ebanyak 26 lembaga survei sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan hitungan cepat (Quick Count) di Pilkada 2017.

“Sudah ada lembaga-lembag survei untuk melakukan hitungan cepat dan sudah mendaftar ke KPU sebanyak  26 lembaga survei,” kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, hari Rabu (25/1).

Namun, 26 lembaga survei itu belum semuanya konfirmasi ke KPU untuk melakukan hitungan cepat.

“Belum, yang konfirmasi untuk melakukan hitungan cepat belum semuanya ada beberapa,”kata dia.

Sementara itu, pihak KPU tidak melakukan pemilihan atau pemilahan kepada lembaga-lembaga survei tersebut, yang terpenting sudah mendaftar ke KPU.

“Iya, KPU tidak melakukan pemilihan atau pemilahan mereka hanya diatur supaya terdaftar di KPU kemudian dua minggu atau paling maksimal 15 hari setelah melakukan survei atau hitungan cepat itu harus melaporkan hasilnya kepada KPU. Jadi yang dilaporkan metodeloginya, hasilnya dan termasuk sumber dananya dari mana, mereka harus melaporkan kalau sumber dananya dari calon juga harus dilaporkan biar masyarakat mengetahui," kata dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta sudah menetapkan jadwal pemungutan suara pada 15 Februari 2016.

Saat ini sudah ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang mendaftar sesuai jadwal, yakni Basuki T Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga uno.

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home