Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:20 WIB | Senin, 26 Agustus 2019

Ibu Kota Negara Pindah ke Wilayah Penajam Pasir Utara dan Kutai Kartanegara

Presiden Jokowi mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota baru negara Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8) siang. (Foto: setkab.go.id/Dina/Humas)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan rencana perpindahan ibu kota negara dari Jakarta. Menurut Presiden, ibu kota baru negara Indonesia akan berada di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan Sebagian Kabupaten Kutai Kartenagara.

“Pemerintah telah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan dalam tiga tahun terakhir ini. Hasil kajian, lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasir Utara, dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kaltim,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8) siang.

Menurut Presiden, pemilihan lokasi di Kalimantan Timur itu didasari beberapa pertimbangan, yaitu: Risiko bencana minimal (baik banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor, lokasi strategis (berada di tengah-tengah Indonesia), berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang (Balikpapan dan Samarinda), sudah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180.000 hektare.

Biaya pembangunan ibu kota negara ini, menurut Presiden, total kebutuhannya mencapai Rp466 triliun. Nantinya, dari APBN akan menggunakan 19 persen. Sementara, sisanya akan diperoleh melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KBBU), dan investasi langsung swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Jakarta, lanjut Presiden Jokowi, akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global.

“Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” kata Presiden.

Presiden Jokowi memahami jika pemindahan ibu kota negara ini memerlukan persetujuan DPR. Untuk itu, menurut Presiden, pagi hari ini, Senin (26/8) sudah berkirim surat kepada Ketua DPR dengan melampiri hasil-hasil kajian mengenai ibu kota baru tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR,” kata Presiden Jokowi.

Saat mengumumkan lokasi pemindahan ibu kota negara ini Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Gubernur Kaltim Isran Noor, Gub DKI Jakarta Anies Baswedan. (setkab.go.id)

 

 

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home