Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 19:39 WIB | Selasa, 03 Maret 2015

ICW Sayangkan Langkah KPK Limpahkan Kasus BG ke Kejakgung

Lalola Easter Kaban. (Foto: Facebook.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerah dalam penanganan kasus Komjen Pol Budi Gunawan.

Menurutnya, lembaga itu masih bisa melakukan upaya hukum atas kekalahannya dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “KPK masih memiliki upaya hukum lain. Kita masih punya peluang upaya untuk PK (peninjauan kembali, Red). Rasanya tidak masuk akal jika Budi Gunawan menempuh upaya hukum, kenapa KPK tidak berani melakukan upaya yang sama?” kata Lalola Easter di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).

Menurutnya Plt Ketua KPK sekarang belum melakukan konsolidasi internal. Artinya, suara komisioner KPK tidak diakomodasi.

Pelimpahan itu baru disampaikan secara lisan dan belum dilimpahkan secara berkas. “Nanti makin 'masuk angin' di tingkat kepolisian dan kejaksaan. Ada tendensi, dan upaya yang menurun,” kata dia.

“Representasi kedukaan kami, KPK sebagai lembaga yang diapresiasi, malah mengibarkan bendera putih atas perkara ini,” dia menambahkan.

ICW mengkhawatirkan perkara itu "masuk angin" di kejaksaan, kepolisian menganggap itu tidak masalah.

“Bahwa ada perpecahan, mungkin ya terjadi. Tetapi, kita pertanyakan (sikap) kepemimpinan itu sebagai sikap lembaga, dan tidak terkonsolidasi,” kata dia.

Sementara itu, Koalisi Pemantau Peradilan kembali mendatangi Gedung KPK, memberikan karangan bunga, yang dimaksudkan sebagai simbol matinya keberanian KPK karena melimpahkan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung.

Kedatangan itu juga dimaksudkan untuk memberikan penguatan kepada KPK, "Karena KPK milik kami dan milik publik,” demikian pesan yang disampaikan Koalisi itu. 

Karangan bunga bertuliskan pesan '"Turut Berduka Cita Atas Matinya Keberanian KPK" itu diterima langsung Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha, untuk disampaikan kepada komisioner sementara KPK.

Karangan bunga, seperti dikemukakan perwakilan Koalisi, sebagai bagian dari kepedulian masyarakat. Masyarakat merasa memiliki KPK, dan melalui karangan bunga itu sekaligus mengingatkan KPK untuk melaksanakan undang-undang, yaitu memberantas korupsi.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home