Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 16:49 WIB | Jumat, 27 Maret 2015

Indonesia Diminta Perketat Aturan Bagi Produk Tiongkok

Perdana Menteri Tiongkok Li Keqiang. (Foto: www.smh.com.au)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Indonesia diminta oleh Perdana Menteri (PM) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Li Keqiang untuk memperketat peraturan bagi produk Tiongkok yang masuk ke Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan PM Li dalam Forum Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Tiongkok. Pasalnya dalam persaingan internasional peningkatan kualitas diperlukan.

"Saya berharap Indonesia menerapkan peraturan yang ketat terhadap semua produk Tiongkok di Indonesia," kata PM Li, Kamis (26/3).

Hal itu menurut dia akan baik bagi kedua belah pihak, karena selama ini para pengusaha Tiongkok memilih fokus pada produksi massal dan harga yang menarik.

Ia juga menegaskan Tiongkok sebagai negara yang terus tumbuh dan berkembang di dunia, juga ingin ada peningkatan kualitas produk, sekaligus berharap menjadi tempat bagi investor menanamkan modalnya.

"Bagi investor kami sendiri ini sebenarnya ujian, saat menanamkan modal mereka di luar negeri agar bagaimana meningkatkan kualitas produk sendiri," ujarnya.

Pada kesempatan itu hadir 450 pengusaha Tiongkok yang akan mengikuti forum kerja sama ekonomi dua negara tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan paparan dalam forum itu menyampaikan program pemerintahannya dalam lima tahun ke depan.

"Peluang yang ada meliputi kerja sama pembangunan pembangkit listrik, jalan tol, pelabuhan, `airport` (bandara) dan pembangunan infrastruktur yang lain di Indonesia akan segera dimulai pada tahun ini," paparnya.

Ketua Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto yang turut berbicara dalam forum itu menyampaikan sudah disepakatinya perjanjian kerja sama bisnis (business to business) sebanyak 32 MoU dengan total nilai kerja sama mencapai  USD 40 miliar atau setara dengan Rp 522 triliun.

Sehari sebelumnya disepakati kerja sama G to G Indonesia-Tiongkok melalui 8 MoU dengan nilai kerja sama USD 56 miliar atau setara dengan Rp 731 triliun. (Ant)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home