Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 22:09 WIB | Kamis, 26 November 2015

Indonesia Harus Atasi Kasus Pencurian Umur

Guru Besar Ilmu Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta, Prof. Dr. H.R. Abdulkadir Ateng (kiri) dan Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta, Dr. Abdul Sukur, M.Si saat memberi materi pada Seminar Pendidikan Jasmani dengan ‘Tema Pembenahan dan Pengembangan Pendidikan Jasmani dalam Rangka Mendukung Optimalisasi Prestasi Olahraga’, di Gedung Pusat Pengembangan Keolahragaan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Jakarta, Jl. Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, hari Kamis (26/11). (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pembinaan usia dini dalam setiap cabang olahraga di Indonesia harus terbuka tentang usia seorang atlet, apabila ada turnamen atau kejuaraan cabang olahraga tertentu yang melakukan pembatasan usia misalnya U-17 (usia di bawah 17 tahun), U-19 (usia di bawah 19 tahun), atau U-21 (usia di bawah 21 tahun).

“Makanya harus ada keterbukaan, sampai seberapa jauh masalah sepak bola saat ini diselenggarakan secara terbuka sampai berapa jauh bisa di transparankan, apalagi kalau menyangkut umur dan prestasi,” kata Prof. Dr. H.R. Abdulkadir Ateng, Guru Besar Ilmu Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta, kepada satuharapan.com beberapa saat setelah menjadi pemateri pada Seminar Pendidikan Jasmani dengan ‘Tema Pembenahan dan Pengembangan Pendidikan Jasmani dalam Rangka Mendukung Optimalisasi Prestasi Olahraga’, hari Kamis (26/11), di Gedung Pusat Pengembangan Keolahragaan Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Jakarta, Jl. Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Ateng menyebut bahwa masalah usia seharusnya menjadi hal yang transparan dan terbuka. “ Tapi apakah mungkin bisa terbuka seperti itu, saya  ragu, bisa nggak kayak gitu,” kata Ateng.

Ateng meragukan hanya sebagian kecil penyelenggara sebuah turnamen atau kejuaraan olahraga mau terbuka tentang usia para atlet yang berlaga, khususnya turnamen atau kejuaraan yang melakukan pembatasan umur seperti U-17 (usia di bawah 17 tahun), U-19 (usia di bawah 19 tahun), atau U-21 (usia di bawah 21 tahun).

“Sama juga dengan usia itu bisa nggak diperiksa satu satu umur pemainnya. Mustinya  bisa, tapi kita ini kan ya itu tadi, kembali ke olahraga menjadi komoditas politik dan bisnis yang dikuasai orang tertentu, itu kan yang belum bisa hilang dari kita,” kata dia.

Kemenpora Janji Tindak Tegas Pencurian Umur Liga Santri Nusantara

Beberapa waktu lalu, Deputi  Bidang Peningkatan Prestasi  Kementerian Pemuda dan Olahraga Djoko Pekik Irianto kepada satuharapan.com  berjanji menindak tegas pelaku pencurian umur di turnamen sepak bola Liga Santri Nusantara (LSN), namun Kemenpora meminta data faktual kebenaran pencurian umur tersebut.

 Djoko mengemukakan penegakan disiplin tersebut sesuai dengan misi Menpora Imam Nahrawi dan Tim Transisi yang telah menyelenggarakan berbagai turnamen sepak bola dengan tujuan mendapat  pertandingan dan tata kelola sepak bola yang objektif dan fair. “Hal seperti ini harus dipastikan harus ada tindakan dari kita,” kata Djoko.

Djoko memberi contoh ajang multi even  POPNAS (Pekan Olahraga Pelajar Nasional) yang memberi batasan-batasan tentang syarat peserta.

“Syaratnya (peserta POPNAS, red)  itu kan usia dan memang seorang pelajar, selain itu akan kita degradasi, jadi kita tegakkan hukum di situ,” kata dia.

Djoko menyebut bahwa tindakan curang dalam olah raga seperti pencurian umur atau  doping mengacu kepada konteks sportivitas dalam  jiwa olah raga.

“Karena kalau itu memang aturannya, dan di awal kita berjanji akan mematuhi aturan tentang batasan usia atau doping tapi pada kenyataaanya  melanggar kan sama saja bohong,” Djoko menambahkan.

Panitia penyelenggara turnamen sepak bola Liga Santri Nusantara (LSN) menyelenggarakan tes pemeriksaan forensik guna mencegah pemalsuan usia pesepak bola santri yang berlaga di LSN. Hasilnya pada Rabu (28/10) Rumah Sakit Olah Raga Nasional (RSON) mengeluarkan rekomendasi sebelum laga Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar, Ngawen, Jawa Tengah  menghadapi Ponpes Nurul Islam Jember terdapat beberapa pemain Nurul Islam yang memalsukan usia.

“Ada delapan orang (yang usia di atas 17 tahun, red), jadi untuk Liga Santri (LSN, red) ini dari Jember membawa 18 orang pemain, dan sekarang mereka (Ponpes Nurul Islam, red) tinggal sepuluh yang bisa main,” kata dokter dari RSON, dr. Hendra, hari Rabu (28/10) di Lapangan Sepak Bola TNI Angkatan Udara  Landasan udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Di saat terpisah, pelatih kesebelasan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ikhlas Jakarta, Mudhori mengatakan timnya sangat terbuka terhadap usia pemain yang berlaga di turnamen sepak bola Liga Santri Nusantara (LSN).

Apalagi sejak perdelapan final panitia LSN menggandeng pihak Rumah Sakit Olahraga Nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (RSON Kemenpora) untuk melakukan pemeriksaan fisik para peserta guna mencegah adanya pesepak bola santri yang berusia di atas 17 tahun yang bertanding.

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home