Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 20:29 WIB | Senin, 22 Desember 2014

Industri Beroperasi Malam Hari Ciri Negara Industri

Ade Sudrajat Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tekstil Indonesia (kanan) dalam jumpa pers Pemaparan Dialog Investasi Sektor Penting Kepada Publik di 2015 mendatang kepada para pewarta , Senin (22/12) di Gedung BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Foto: Prasasta Widiadi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Industri yang memulai aktivitasnya pada malam hari dinilai adalah sebuah peralihan dari negara berkembang ke negara industri.

“Mesin industri pada malam hari akan bekerja maksimal, dan pada siang hari bisa dikurangi,  jadi nanti tidak ada rebutan listrik antara rumah, kantor, sekolah, industri pada jam-jam sibuk yang sering menyebabkan pemadaman listrik,” kata Ade Sudrajat Wakil Ketua Umum  Asosiasi Pengusaha Tekstil Indonesia dalam jumpa pers Pemaparan Dialog Investasi  Sektor Penting Kepada Publik di 2015 mendatang kepada para pewarta , Senin (22/12) di Gedung BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.  

Ade Sudrajat memberi contoh bahwa negara yang melakukan hal tersebut adalah Vietnam. Kata Ade, kemajuan ekonomi saat ini tidak lagi mengenai bagaimanaIndonesia mengalahkan Tiongkok dan India sebagai sesama “mantan” negara berkembang tetapi menghadapi “musuh” yang lebih dekat, Vietnam.

Untuk itu dia mengajukan permohonan kepada otoritas pemegang listrik di Indonesia untuk memberi diskon pada listrik yang diperuntukkan bagi industri pada malam hari.

“Waktu tengah malam itu dinilai cocok karena industri bisa menggunakan daya listrik maksimal tanpa harus menggangu kepentingan umum,” kata Ade.

Menurut Ade, potongan harga tersebut juga seharusnya berlaku di semua sektor industri sebagai upaya mendorong daya saing.

"Di Vietnam bahkan diskon harga listrik industri diberlakukan 24 jam. Jadi industrinya bisa maju hingga mengalahkan kita," Ade menambahkan.

Potongan tarif listrik bagi Industri yang diusulkan Ade sebesar 40 persen dioperasikan pada waktu tertentu, yakni pukul 23.00-06.00. Dan dia beralasan pengurangan tersebut wajar karena merupakan salah satu syarat mempertahankan investasi PMA (penanaman modal asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).  

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home