Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 21:29 WIB | Senin, 21 Juli 2014

Ini Persiapan Basuki Jadikan Jakarta Kantor ASEAN

Plt. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang menyambut baik permintaan pemerintah pusat atas Jakarta sebagai Kantor Sekretariat ASEAN, selain menghibahkan kantor eks Wali Kota Jakarta Selatan, ia juga akan mendesain jalur transportasi yang bisa saling terintegrasi.

Dampak bagi perekonomian apabila Jakarta sebagai Kantor ASEAN akan sangat luar biasa. Terlebih, sekarang sudah banyak sekali duta besar negara dunia menaruh pewakilan di sekretariat ASEAN.

“Kalau Jakarta jadi kantor sekretariat ASEAN, kan jadi seperti New York yang menjadi kantor PBB. Nanti akan ada lebih banyak turis yang masuk,” kata Basuki saat ditemui wartawan di Balai Kota, Senin (21/7).  

Oleh sebab itu, Basuki berharap desain Mass Rapid Transit (MRT) yang elevated bisa mengintegrasikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, supaya tamu-tamu dari Kedubes dari bandara, bisa langsung pindah ke MRT atau PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ), jadi tidak perlu naik turun ke luar gedung bandara.

“Makanya kita minta MRT untuk memikirkan cara desainnya yang seperti itu. Nanti kita buat penerbangan langsung ke ibu kota masing-masing, ini akan menolong proses meningkatkan turis,” ujar Basuki.

Untuk perluasan kantor sekretariat ASEAN, DKI akan menghibahkan eks Kantor Wali Kota Jakarta Selatan yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. seperti diketahui, sekarang kantor Wali Kota Jakarta Selatan itu ada di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Meskipun hibah, bukan berarti prosesnya itu tidak ada kendala. Sebelumnya usulan yang masuk adalah saling tukar antara pemerintah pusat dengan Pemprov DKI. Namun apabila saling tukar, butuh surat yang prosesnya sangat lama.

Selain itu kendala lainnya adalah pengertian dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI, bahwa harus dilakukan penghapusan kepemilikan dahulu, baru dihibahkan. Justru pengertian itu salah menurut Basuki.

“Berdasarkan pengertian BPKD, kita mesti hapus dulu baru hibah, saya bilang mana bisa, kalau dihapus, itu gedung punya siapa jadinya. Misalnya kita mau kasih barang ke orang, kita hapus kepemilikan baru kasih ke orang, itu namanya sudah penipuan, yakni menghilangkan aset, memberikan aset yang tidak jelas milik siapa,” kata dia menjelaskan.

Penghapusan aset itu, lanjut Basuki, mengandung pengertian kita sudah dapat uang dengan menjualnya. Tapi untuk kasus diberikan kepada pemerintah pusat, harus hibah dulu baru hapus kepemilikan. Dari Menteri Luar Negeri (Menlu) juga sudah mengusulkan saling hibah saja.

“Dari Menlu bilang langsung hibah saja, kalau sesama pemerintah kan tidak perlu izin DPRD. Kita hibah dulu untuk kepentingan umum, baru nanti penghapusan, jadi bukan sebaliknya,” ucap Basuki.

Seperti diketahui, sejak penandatanganan Piagam ASEAN pada 2008 lalu, Jakarta telah menjadi ibu kota negara ASEAN. 

Dengan menghibahkan lahan di wilayahnya, sebagai gantinya, pemerintah pusat nantinya juga akan menghibahkan lahannya untuk DKI, misalnya kantor Polri yang ada di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, atau kantor KemenPAN di Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home