Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 06:02 WIB | Sabtu, 04 April 2020

Jam Malam di Turki untuk Warga Usia di Bawah 20 Tahun

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (Foto: Anadolu)

ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Turki memberlakukan jam malam parsial bagi warga di bawah usia 20 tahun, berlaku mulai tengah malam pada Jumat (3/4) sebagai bagian dari langkah melawan wabah virus corona, kata Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

Ankara juga memutuskan untuk menutup perbatasan pada 31 kota untuk kendaraan, tidak termasuk yang mengangkut pasokan penting, kata Erdogan. Dan ditambahkan bahwa mengenakan masker akan diwajibkan di tempat-tempat ramai.

Pada bulan Maret, Turki memerintahkan warga lanjut usia, lebih dari 65, dan mereka yang menderita penyakit kronis tinggal di rumah. Orang yang berusia di atas 65 atau mereka yang memiliki kondisi medis kronis sudah dikarantina di Turki.

Korban tewas di Turki akibat wabah virus corona meningkat 69 menjadi 425 pada hari Jumat, sementara jumlah kasus yang dikonfirmasi dari penyakit ini naik 2.786 menjadi 20.921, kata Menteri Kesehatan Turki, Fahrettin Koca.

Koca mengatakan 16.160 tes telah dilakukan dalam 24 jam terakhir, sehingga jumlah total tes yang dilakukan di Turki menjadi 141.716 sejak wabah dimulai.

Human Rights Watch pada hari Jumat juga meminta pemerintah Turki untuk memasukkan tahanan politik dalam rancangan undang-undang untuk membebaskan puluhan ribu tahanan sebagai langkah keamanan terhadap wabah virus corona. (Reuters/Anadolu)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home