Loading...
HAM
Penulis: Bob H. Simbolon 12:11 WIB | Jumat, 21 Oktober 2016

Jokowi Diminta Kerja Sama dengan PBB Atasi Isu HAM Papua

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy (Foto: Eben E. Siadari)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, bersama masyarakat Papua meminta pemerintah Indonesia harus berkoordinasi dengan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menuntaskan pelanggaran HAM yang terjadi 50 tahun belakangan di tanah Papua.

"Kami melihat pemerintah sama sekali tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan permasalahan pelanggaran HAM dengan tidak diberikan kewenangan penuh kepada Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk menyelidiki pelanggaran HAM yang terjadi di Papua," kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy melalui siaran pers yang diterima satuharapan.com di Jakarta pada hari Jumat (21/10).

Menurut dia, Presiden Joko Widodo salah mengambil langkah dengan melakukan pendekatan anti hukum serta membentuk Tim Penyelesaian Masalah Pelanggaran HAM di Tanah Papua.

"Pembentukan Tim Penyelesaian Masalah Pelanggaran HAM merupakan tindakan “by pass” terhadap kewenangan dan tugas Komnas HAM sendiri dan sekaligus merupakan bentuk perbuatan melawan hukum," kata dia.

Dia menjelaskan pelanggaran HAM selama 50 tahun belakangan ini terjadi secara sistematis dengan melakukan model pendekatan keamanan. Akibat dari model pendekatan keamanan menyebabkan korban 500 ribu masyarakat Papua.

"Korban-korban pelanggaran HAM itu terjadi karena adanya  tindakan pembunuhan kilat (summary execution), penghilangan paksa, pemerkosaan, penahanan di luar proses hukum dan pemberlakuan stifgma separatis yang berdampak pada status sipil orang asli Papua," kata dia. 

Kasus-kasus yang Harus Diselesaikan Secara Hukum

Dalam seruannya LP3BH Manokwari mendesak DPR Papua Barat untuk mengambil langkah-langkah penting menurut prosedur dan mekanisme hukum dan politik yang berlaku. Langkah itu antara lain mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera memberikan akses yang seluas-luasnya bagi kehadiran Misi Pencari Fakta dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Pelapor Khusus untuk masuk ke Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) guna melakukan investigasi dan mengawal proses investigasi HAM oleh Komnas HAM.

LP3BH Manokwari juga mengungkapkan kasus-kasus-kasus pelanggaran HAM Berat yang membutuhkan penanganan serius. Kasus-kasus itu adalah:
1.    Kasus Wasior
2.    Kasus Wamena
3.    Kasus Paniai
4.    Kasus Manokwari berdarah
5.    Kasus Kematian Misterius Ferry.B.Awom dan Josef Inden
6.    Kasus Kematian Dr.Thomas Wapai Wanggay, SH.MA
7.    Kasus Eksekusi Kilat 53 Orang Asli Papua di Arfay-Manokwari tanggal 28 Juli 1969
8.    Kasus Dugaan Pembunuhan Kilat terhadap 300 warga Asli Papua di Kabupaten Manokwari tahun 1969.
9.    Kasus dugaan pelanggaran HAM Berat tanggal 6 Juli 1998 di Menara Air-Biak.
10.    Kasus status hukum dari Drs.Septinus Paiki di Jayapura dan Melkianus Bleskadit di Manokwari.
11.    Kasus Aimas-Sorong tahun 2013.
12.    Kasus Pembunuhan kilat di Masni tahun 1965.
13.    Kasus Biak berdarah 6 Juli 1998.
14.    Kasus Manokwari berdarah September 1999.

Mereka juga meminta kepada legislator di Papua  ikut berperan aktif di dalam mendorong upaya penyelesaian masalah-masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua. Langkah pertama yang diharapkan adalah dengan memberikan dukungan positif dan penuh bagi langkah-langkah rakyat Papua untuk membawa masalah pelanggaran HAM di Tanah Cenderawasih  ke Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa.

"Dan meminta Pemerintah Indonesia di Jakarta membuka akses bagi hadirnya Pelapor Khusus PBB bidang Kebebasan Berpendapat dan berekpresi, Pelapor Khusus bidang penyiksaan serta Pelapor Khusus bidang Eliminasi dan Diskriminasi Rasial untuk masuk ke Tanah Papau dan melakukan investigasi kemanusiaan atas dugaaan pelanggaran HAM Berat yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun (1963-2016)."

Sekurang-kurangnya 15 orang tokoh Papua yang menandatangani seruan ini. Mereka adalah Yan Christian Warinussy (Direktur Eksekutif LP3BH), Thera Sawor (Badan Pengurus LP3BH), Semuel Harun Yensenem (LP3BH), Theresje Juliantty Gasperz (LP3BH), Simon Banundi, Makarius Bajari (Akademisi), Wempy Kambu (DAP Mnukwar), Melkianus Bleskadit (Tahanan Politik), Markus Yenu (Gubernur NRFPB wilayah Mnukwar), Jack Wanggay (Juru Bicara NRFPB), Ronald Mambieuw (Tokoh Pemuda), Oswald Rumfabe (DAP Doreri), Ariel Wanma (Masyarakat Sipil), Eduard Kawer (Warga Masyarakat Sipil), dan Ny. Dorce Awom-Rumansara (Perempuan Papua)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home