Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:31 WIB | Jumat, 16 September 2016

Jokowi Perkirakan 2017 Masih Terjadi Perlambatan Ekonomi

Jokowi mendorong para menterinya untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sumber reguler, penerimaan bukan pajak dan dari program tax amnesty.
Ilustrasi. Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas tentang evaluasi dan kinerja PTSP di Kantor Presiden, hari Selasa (23/8). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan tahun 2017 masih terjadi perlambatan ekonomi global. Oleh karena itu Jokowi menginstruksikan kepada para Menterinya untuk fokus memperbaiki kondisi ekonomi di dalam negeri dengan langkah-langkah yang lebih konkret.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam kata pengantar Rapat Terbatas dengan topik “Perkembangan APBNP 2016 dan RAPBN tahun 2017” di Kantor Presiden, Jakarta, hari Jumat (16/9).

“Saya melihat situasi global masih belum sepenuhnya pulih dan terakhir yang kita dengar justru tahun depan diperkirakan masih ada perlambatan ekonomi lagi. Sehingga kita perlu fokus memperbaiki kondisi di dalam negeri dengan langkah-langkah konkret, ” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan langkah-langkah konkret tersebut untuk memperbaiki sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan fokus belanja pada hal-hal produktif, memperbaiki iklim usaha, dan mengundang investasi sebanyak-banyaknya.

“Langkah-langkah yang nyata untuk memperbaiki sumber pertumbuhan kita dengan fokus belanja pada hal-hal yang produktif, sekali lagi yang produktif, memperbaiki iklim usaha, mengundang investasi sebanyak-banyaknya untuk tetap menjaga momentum pertumbuhan kita,” katanya.

Sementara untuk menjaga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Jokowi mendorong para menterinya untuk memaksimalkan penerimaan pajak dari sumber reguler, penerimaan negara bukan pajak dan dari program tax amnesty.

“Dan untuk menjaga pelaksanaan APBN yang kita kerjakan tahun 2016 ini saya minta langkah-langkah terus lakukan untuk memaksimalkan penerimaan pajak baik dari sumber reguler maupun tambahan dari tax amnesty,” kata dia.

“Kemudian juga memaksimalkan potensi PNPB (penerimaan negara bukan pajak) termasuk tunggakan-tunggakan yang ada yang belum dibayar.  Kemudian juga pengendalian cost recovery dari migas untuk mendukung optimalisasi penerimaan dilakukan secara konsisten langkah-langkah penghematan belanja yang telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres),” dia menambahkan.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home