Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 09:17 WIB | Kamis, 01 Oktober 2020

Jokowi Serahkan Bantuan untuk 63 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil

Presiden Joko Widodo berbicara ketika menyampaikan bantuan untuk pelaku usaha mikro dan keci di Jakarta, hari Rabu (29/9). (Foto: Setneg)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pemberian bantuan modal kerja bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi terus dilakukan. Bantuan masing-masing sebesar Rp 2,4 juta diberikan kepada 63 pelaku usaha yang berasal dari Kota dan Kabupaten Bogor, Jakarta dan Kepulauan Seribu, oleh Presiden Joko Widodo pada hari Selasa (29/9), dan hari Rabu (30/9).

Dalam perbincangan dengan mereka di halaman tengah Istana Merdeka, Presiden mengatakan amat memahami bahwa menjalankan usaha, utamanya bagi para pelaku usaha mikro dan kecil, di tengah pandemi ini tidaklah mudah. Namun, kondisi ini tidak hanya dialami oleh para pelaku usaha mikro maupun kecil saja, tapi juga berimbas kepada pelaku usaha besar. Terlebih, kondisi perekonomian seperti saat ini juga terjadi di setidaknya 215 negara di dunia.

"Kita tahu semua sekarang kondisinya tidak mudah. Kondisinya semua berada pada posisi yang sulit. Baik itu pengusaha besar, menengah, kecil, atau mikro. Semua kondisinya sulit. Tidak ada yang tidak," ujarnya.

"Yang paling penting jangan sampai Bapak dan Ibu usahanya tutup. Harus bertahan sampai nanti keadaan normal. Oleh sebab itu, kita berikan yang namanya bantuan modal kerja ini," kata Presiden.

Sebanyak 63 penerima bantuan modal kerja hadir dalam dua sesi terpisah sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan mencegah kerumunan yang terlalu banyak. Para penerima bantuan tersebut juga telah melalui proses pemeriksaan kesehatan sebelum memasuki kompleks Istana Kepresidenan.
 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home