Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:17 WIB | Kamis, 21 Maret 2019

Jombang Terapkan Program Perlindungan Anak Integratif

Bupati Jombang Mundjidah Wahab (kedua dari kiri) saat menerima kunjungan Chief of Child Protection UNICEF Indonesia Amanda Bissex (kedua dari kanan), di Jombang, Jawa Timur. (Foto: Antaranews.com)

JOMBANG, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berencana menerapkan program perlindungan anak dengan pendekatan integratif dan komprehensif, demi mencegah kekerasan anak dengan menyediakan kawasan yang ramah bagi mereka untuk beraktivitas.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab, pada Kamis (21/3) mengatakan komitmennya untuk memperkuat infrastruktur program perlindungan anak. Hal ini diwujudkan dalam regulasi pemerintah yang sudah digulirkan dalam bentuk peraturan daerah (perda).

"Makanya kami sudah lima tahun berturut-turut meraih predikat sebagai kota layak anak," katanya.

Ia juga telah menerima kunjungan Chief of Child Protection UNICEF Indonesia Amanda Bissex.

Menurut dia, untuk penerapan infrastruktur perlindungan anak harus didukung oleh semua sektor yang ada di Jombang. Untuk itu, semua organisasi perangkat daerah (OPD) dikerahkan, untuk saling bersinergi dalam menjalankan mandat tersebut.

Bupati  juga mengatakan, di Kabupaten Jombang ada banyak forum anak yang tetap aktif menyebarkan kegiatan positif bagi anak. Salah satunya yang dilakukan Forum Anak Jombang (FAJ) yang diikuti siswa dari berbagai sekolah. Mereka melakukan pengembangan skill anak-anak hingga ke 380- an desa di Jombang.

"Kami juga ada sekolah dan madrasah yang memang menerapkan konsep ramah anak, termasuk penanganan anak jalanan serta putus sekolah yang sudah dilaksanakan," katanya..

Ia juga berharap, ke depan semakin banyak lembaga yang memperhatikan pendidikan anak-anak. Ia ingin menerapkan enam komponen yang disyaratkan dalam program kesejahteraan sosial anak integratif (pksaiI) secara optimal.

Keenam komponen tersebut meliputi kebijakan atau payung hukum, ketersediaan layanan terpadu, sumber daya manusia pelaksana, mekanisme kerja antarlembaga, anggaran yang memadai, dan sistem data yang mendukung.

"Semua OPD memang harus bergerak bersama-sama. Jadi tidak berjalan sendiri-sendiri. Karena ini menjadi salah satu masalah dalam pelaksanaan program. Kami meminta UNICEF melakukan pendampingan teknis," kata Bupati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Moch Saleh, mengakui sumber daya manusia pelaksana menjadi kendala tersendiri untuk menangani tingginya angka kekerasan anak di wilayah ini.

"Kami sebelumnya memiliki satu pekerja sosial, tetapi sudah pindah dan itu sangat kurang. Kami memerlukan paling tidak 10 pekerja sosial untuk menangani masalah perlindungan anak di seluruh wilayah Jombang," katanya.

Ia mengatakan, dengan keterlibatan pekerja sosial itu nantinya bisa dikembangkan sebagai upaya pencegahan dan pengurangan risiko pada anak, khususnya penelantaran anak, eksploitasi, perlakuan salah dan kekerasan.

Chief of Child Protection UNICEF Indonesia, Amanda Bissex mengapresiasi langkah Pemkab Jombang untuk melaksanakan program perlindungan anak ini secara serius dan terpadu, termasuk apresiasi terhadap prestasi daerah ini yang mampu meraih penghargaan kota layak anak (KLA). Pemkab Jombang juga berkomitmen membangun fondasi perlindungan anak.

Lebih lanjut, Amanda mengatakan penanganan kasus kerentanan anak yang mengarah pada kekerasan anak bisa ditangani apabila dilakukan secara terpadu, dan cepat bisa mencegah jatuhnya banyak korban. Dengan adanya sinergisitas OPD di Jombang, mulai dari kepala daerah, dinas perlindungan anak, dinas kesehatan, hingga petugas teknis lapangan, menjadi kunci anak-anak aman dalam berkehidupan.

"Dukungan yang kuat dari Pemkab Jombang untuk melindungi anak-anak sejak dini, akan sangat berpengaruh pada masa depan mereka sehingga cita-citanya dapat diraih," katanya.

Dia mengatakan, penanganan perlindungan merupakan kerja gotong royong yang bisa dilakukan semua pihak, sehingga tidak harus mengandalkan satu sektor saja. Dengan dilakukan penanganan secara terpadu, anak-anak dalam kelompok rentan maupun kelompok korban kekerasan, dapat ditangani dengan cepat.

Sementara itu, model PKSAI ini sedang diujicobakan di lima kabupaten/kota di Indonesia. Di Jawa Timur rencananya program ini akan diterapkan di Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Malang, selain Kabupaten Jombang. Program ini juga akan direplikasi di 111 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia. (Antaranews.com)

 

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home