Loading...
MEDIA
Penulis: Prasasta Widiadi 07:15 WIB | Senin, 23 November 2015

Jurnalis Bangladesh Ditembak setelah Liput Hukuman Mati

Ilustrasi: Seorang wartawan yang melakukan demonstrasi membentangkan poster berisi seruan menolak intimidasi kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik. (Foto: Dok. satuharapan.com).

DHAKA, SATUHARAPAN.COM - Penyerang menembak kendaraan saluran televisi Bangladesh dan melukai seorang wartawan–bernama Rajib Sen–beberapa  jam setelah dua pemimpin oposisi dihukum gantung atas kejahatan perang pada 1971 untuk memisahkan diri dari Pakistan.

“Kami berusaha menangkap pelaku penyerangan dan mencari tahun alasan di balik penyerangan itu,” kata Inspektur Polisi Chittagong Naimul Hasan kepada  Reuters melalui telepon, hari Minggu (22/11).

Penembakan itu terjadi di bagian tenggara Distrik Chittagong hari Minggu (22/11) ketika kendaraan tersebut kembali dari pemakaman mantan anggota parlemen Salahuddin Quader Chowdhury, yang dihukum gantung bersama bekas menteri Ali Ahsan Mohammad Mujahid.

Chowdhury (66) berada di kubu Partai Nasionalis mantan Perdana Menteri Bangladesh Khaleda Zia. Dia dijuluki pelaku "teror Chittagong" di Bangladesh karena terlibat dalam pembunuhan ratusan orang pada 44 tahun lalu dan dihukum pada 2013 oleh pengadilan khusus kejahatan perang.

Pada 1 Oktober 2013, Pengadilan Kejahatan Internasional menjatuhi hukuman mati Chowdhury dengan digantung untuk sembilan dari 23 tuduhan terhadap dirinya termasuk penyiksaan, pembunuhan. dan genosida terhadap sekitar 200 warga sipil dan bekerja sama dengan tentara Pakistan selama perang pembebasan Bangladesh pada 1971.

BNP berpendapat bahwa persidangan bermotif politik. Pada 18 November 2015, Bangladesh Mahkamah Agung menolak banding dari Salahuddin, menegakkan hukuman mati.

Menurut beberapa sumber, Salahuddin meminta belas kasihan petisi kepada Presiden Bangladesh, namun bandingnya ditolak, meskipun anggotanya dari keluarga dianggap sebagai kebohongan.

Pada 22 November 2015 Chowdhury dihukum gantung di Dhaka. Eksekusi itu dilaporkan oleh Menteri Kehakiman, Anisul Huq.da tanggal 22 November 2015.Ali Ahsan Mohammad Mojaheed digantung untuk tuduhan kejahatan perang.

Salauddin dimakamkan di desa asalnya di Raozan, Distrik Chittagong, pada 22 November 2015. (Ant/AFP).

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home