Loading...
FLORA & FAUNA
Penulis: Bayu Probo 09:06 WIB | Senin, 12 Mei 2014

Kakatua Putih Masih Diperjualbelikan

Kakatua putih. (Foto: wikipedia.org)

SATUHARAPAN.COM – Kakatua putih (Cacatua alba)  tubuhnya berwarna putih berukuran 46 cm, bagian dalam sayap dan ekornya berwarna kekuningan. Hanya dapat ditemukan di Pulau-pulau Halmahera, Bacan, Ternate, Tidore, Kasiruta dan Mandiole di Maluku Utara. Merupakan jenis burung penetap (mungkin karena pergerakannya sempit) di hutan-hutan awet-hijau atau semi awet hijau primer maupun yang telah ditebang, sampai pada ketinggian 900 m, kebanyakan menghuni tajuk atau strata emergent. Ditemukan pula di hutan sekunder, hutan bakau, perkebunan (termasuk kelapa) dan lahan pertanian, menunjukkan bahwa burung ini bisa beradaptasi dengan habitat yang telah dimodifikasi, asal merupakan jalan menuju tumbuhan berbunga atau berbuah. Kepadatan tertinggi Kakatua putih tercatat pada hutan primer, karena Kakatua putih membutuhkan pohon-pohon besar untuk bersarang dan bertengger.

Tingkat perdagangan yang tidak lestari (baik legal maupun ilegal) untuk dijadikan hewan peliharaan kemungkinan merupakan ancaman terbesarnya. Pada tahun 1991, diperkirakan paling sedikit 6.000 ekor Kakatua putih telah diambil dari alam. Kuota tangkap di beberapa lokasi telah mencapai 18 kali lipat dari yang telah ditetapkan oleh pemerintah, hal ini menunjukkan kegiatan penangkapan setiap tahunnya telah mencapai sekitar 17% dari jumlah populasi Kakatua putih di dunia. Walaupun hutan tempat hidupnya masih cukup luas, tetapi kegiatan penebangan hutan komersial akan makin intensif. Karena itu ketersediaan hutan dan lokasi bersarangnya akan menurun, terutama karena pohon-pohon besar merupakan target untuk ditebangi. Jalan-jalan yang dibuat oleh perusahaan penebangan kayu juga akan memudahkan para penangkap burung masuk ke dalam hutan. Pada tahun 1991-1992 jumlah kakatua putih diperkirakan antara 42.545-183.129 ekor.

Walaupun jumlah ini mungkin di bawah jumlah aslinya, karena hanya didasarkan pada pengamatan di beberapa lokasi di mana burung ini pernah ditemukan dalam jumlah besar. Ada pengamatan terbaru yang mengindikasikan bahwa kakatua putih tengah mengalami penurunan jumlahnya di alam secara cepat di beberapa daerah.

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kuota tahunan, dan semua penangkapan kakatua putih pada tahun 1991 adalah kegiatan ilegal. Kakatua putih hanya dapat ditemukan di satu kawasan lindung, yaitu di Cagar Alam Gunung Sibela di Bacan, dan lokasi ini terancam serius oleh kegiatan perambahan pertanian dan penambangan emas. Statusnya kini adalah rentan.

Hasil kajian Burung Indonesia pada tahun 2008/2009 menunjukkan populasi terbesar jenis ini berada di bagian barat (semenanjung utara dan selatan) Pulau Halmahera. Meskipun demikian, selama 10 tahun populasi tersebut jauh menurun dibandingkan hasil survey yang dilakukan pada tahun 1999.

Berdasarkan dari hilangnya habitat hutan dan penangkapan liar yang terus berlanjut untuk perdagangan, serta termasuk dalam jenis burung dengan sebaran yang terbatas, kakatua putih dievaluasikan sebagai Rentan di dalam IUCN Red List. Jenis ini didaftarkan dalam CITES Appendix II.

Saat ini kakatua putih belum termasuk jenis satwa yang dilindungi, namun bukan berarti bebas ditangkap begitu saja. Pada tahun 2001 hingga kini, tidak ada kuota tangkap untuk kakatua putih. Artinya tidak boleh ada penangkapan kakatua putih di alam (Maluku Utara) untuk tujuan komersial. Namun ternyata kuota tangkap nol ini tidak ada artinya karena pada tahun 2002 rata-rata setiap tahunnya ada sekitar 500 ekor kakatua putih yang ditangkap dari alam untuk diperdagangkan. Sementara itu pemantauan ProFauna Indonesia di sejumlah pasar burung di Jawa pada tahun 2006, rata-rata dalam setahun ada sekitar 100 ekor kakatua putih yang diperdagangkan. Di pasar burung, kakatua putih ditawarkan seharga rata-rata Rp 500.000 per ekor.

Penangkapan kakatua putih secara terus menerus di Maluku Utara menyebabkan burung ini telah menghilang dari beberapa kawasan di Pulau Halmahera. Profauna melakukan banyak wawancara informal dengan penduduk desa soal keberadaan kakatua putih di alam. Banyak di antara mereka yang menyatakan bahwa faktor utama hilangnya kakatua putih dalam 12 tahun terakhir ini adalah faktor penangkapan di alam secara besar-besaran. (Puslitbang Biologi-LIPI/wikipedia.org)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home