Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 15:17 WIB | Selasa, 21 Februari 2017

Kamerun Tindak Tegas Jaringan Penyelundup Trenggiling

Trenggiling diperdagangkan secara ilegal di Asia untuk diambil daging dan kulitnya. (Foto: Dok satuharapan.com/Istimewa)

YAOUNDE, SATUHARAPAN.COM — Pemerintah Kamerun telah membakar lebih dari tiga ton kulit dan sisik trenggiling yang disita dari penyelundup untuk dikirim ke negara-negara Asia.

Pejabat pemerintah Kamerun mengatakan, dengan membakar kulit hewan mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia itu dan menangkap para penyelundupnya, itu mengirimkan sinyal kuat bahwa Kamerun tidak akan lagi menjadi negara di mana perburuan liar dan penyelundupan merajalela.

Menteri Kehutanan dan Margasatwa, Philip Ngole Ngwese, seperti diberitakan Moki Edwin Kindzeka dari VOA, mengatakan kulit dan sisik trenggiling disita sebanyak tiga kali di bandar udara internasional Douala dan Yaounde. Tujuh tersangka diseret ke pengadilan Kamerun.

Dia mengatakan, pemerintah telah mendidik penduduk bahwa meskipun trenggiling baik untuk dimakan dan permintaan tinggi di negara-negara Asia, hewan-hewan itu sekarang benar-benar dilindungi dan tidak boleh dibunuh. Dia mengatakan semua lisensi untuk berburu di Kamerun menunjukkan trenggiling tidak boleh diburu. Trenggiling tidak boleh disentuh dan senjata harus diambil dari pemburu trenggiling.

Kamerun telah memutuskan hewan mamalia, yang menyerupai hewan pemakan semut dan benar-benar tertutup oleh sisik itu, akan dilindungi secara permanen.

Bulan Juni lalu, pihak berwenang Hong Kong menyita 4 ton sisik trenggiling yang diselundupkan dari Kamerun. Menurut hukum satwa liar Kamerun, siapa pun yang ditangkap atau ditemukan memiliki sebagian atau seluruh binatang liar yang dilindungi itu, dianggap telah menangkap atau membunuh hewan itu, dan bisa dijatuhi hukuman penjara satu sampai tiga tahun, dan atau denda maksimum 10 juta CFA atau sekitar 20.000 dolar (hampir Rp 270 juta).

Kelompok pelindung trenggiling International Union for Conservation of Nature atau IUCN melaporkan bahwa sejak tahun 2012 lebih dari 20.000 kilogram sisik trenggiling Afrika yang dikirim ke Asia telah berhasil disita baik di Afrika, Asia, atau Eropa.

Diperkirakan lebih dari satu juta trenggiling telah ditangkap dari hutan dalam sepuluh tahun terakhir.

Trenggiling sangat terancam oleh penjahat yang memasoknya ke Tiongkok, Vietnam, dan Malaysia. Daging trenggiling dianggap lezat dan sisiknya dianggap mengandung bahan penting untuk pengobatan tradisional.

Bulan September lalu, dalam Konferensi ke-17 atau COP17 Konvensi Perdagangan Internasional Hewan Langka terancam punah yang diselenggarakan di Cape Town, Afrika Selatan, negara-negara bersatu untuk melarang perdagangan internasional trenggiling, yang disebutkan sebagai hewan mamalia yang paling banyak diperdagangkan di dunia. (voaindonesia.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home