Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 07:17 WIB | Kamis, 15 Januari 2015

Kapal MV HAI FA Mencuri Ikan Rp 70 M

Kapal MV HAI FA Mencuri Ikan Rp 70 M
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kebaya biru). (Foto-foto: Prasasta Widiadi).
Kapal MV HAI FA Mencuri Ikan Rp 70 M
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kebaya biru) dan Asep Burhanuddin, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan Perikanan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti,menyebut kegiatan penangkapan ikan secara ilegal merugikan Indonesia dengan nilai nominal lebih dari Rp 70 miliar.

“Kapal ini (MV HAI FA, Kapal penangkap ikan ilegal berbendera Panama) sudah tujuh kali angkut tahun 2014. Sudah Rp 70 miliar yang dia curi,” kata Susi Pudjiastuti saat jumpa pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu (14/1) Jakarta, terkait operasi penangkapan kapal penangkap ikan ilegal, MV HAI FA di perairan Laut Arafura pada akhir Desember 2014.

Susi menjelaskan dalam penangkapan yang dilakukan Polisi Khusus Pemantauan Pulau Pulau Pesisir Wilayah Pengawasan Khusus (PW3KP) pada Desember 2014, pihaknya menemukan barang bukti sejumlah 900 ton ikan dan udang serta 66 ton ikan hiu martil dan hiu koboi.

"Hitungannya satu kapal 900 ton. Hitung saja 1 dolar AS per ikan, berarti sudah Rp 10 miliar," Susi menambahkan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kapal MV HAI FA bukan kapal penangkap ikan, melainkan kapal pengangkut ikan (tremper) berbendera Panama dengan kapasitas 5.000 gross ton (GT) dengan awak kapal sebanyak 24 orang warga Tiongkok. Namun, dari segi administrasi KKP mencium adanya pelanggaran.

“Awalnya 2004 kapal berbendera Tiongkok. Kemudian 2006 berbendera Panama dan beroperasinya di sini ternyata menggunakan bendera Indonesia juga, nah ini sudah nggak bener,” kata Susi.

Selain itu, Susi mengungkapkan pemerintah akan menambah anggaran untuk menambah kapal sekaligus meningkatkan utilisasi penggunaan kapal pengawas sebesar Rp 3,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

"Anggaran 2014 kemarin kita hemat Rp 9 triliun dan itu sudah kita kembalikan, jadi sejelek apapun Menteri KKP masih bisa mengusahakan penambahan anggaran Rp 3,8 triliun untuk membeli kapal pengawas baru," kata Susi.

Namun sebagai syarat penambahan armada yang sampai akhir tahun akan berjumlah 27 kapal pengawas dan 4 kapal pengawas Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI), Susi meminta hari operasional kapal ditambah menjadi 360 hari.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home