Kapolda Tegas Larang Pengerahan Massa Saat Pencoblosan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menegaskan larangan pengerahan massa saat pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Putaran Kedua 2017.
"Maklumat sudah jelas kalau ada mobilisasi massa akan dipulangkan," kata Irjen Polisi Iriawan di Jakarta, Selasa (18/4).
Iriawan menyatakan polisi akan menindak tegas terhadap pelaku yang melanggar pidana dengan memobilisasi massa saat pemungutan suara.
"Siapapun yang mencoba mengganggu pemungutan suara akan kita tindak tegas," ujar Iriawan.
Iriawan menyebutkan 64.523 petugas gabungan Polri, TNI dan unsur lainnya mengamankan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta Putaran Dua 2017.
Iriawan bersama pimpinan Kodam Jaya menjamin akan menjaga DKI Jakarta dengan aman, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Terkait pola pengamanan tempat pemungutan suara (TPS), Iriawan menjelaskan terjadi perubahan kompoisi menjadi satu Polri, satu TNI dan dua petugas Linmas.
"Bahkan ada satu TPS dijaga dua Polri dan TNI ditambah Linmas," ungkap Iriawan.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menyebutkan jumlah TPS mencapai 13.032 lokasi dengan penjagaan ketat dari Polri, TNI, penyelenggara pemilu dan Linmas.
KPU DKI Jakarta akan menggelar Pilkada Putaran Dua yang diikuti pasangan calon Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada 19 April 2017. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
PM India Dituduh Lakukan Ujaran Kebencian, Sebut Umat Islam ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Partai oposisi utama India menuduh Perdana Menteri Narendra Modi mengguna...