Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:29 WIB | Rabu, 08 Juli 2015

Kasman Singodimedjo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Kasman Singodimedjo, Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjadi cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diusulkan menjadi pahlawan nasional. (Foto: Tokoh Indonesia.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Hidayat Nur Wahid, mengusulkan Kasman Singodimedjo mendapat gelar pahlawan nasional, karena menilainya sebagai sosok yang berperan dalam merumuskan konsep konstitusi negara.

"Saya sudah mengusulkan agar Mr Kasman Singodimedjo mendapatkan gelar pahlawan nasional. MPR mendorong agar tokoh-tokoh yang berjasa dalam sejarah pembentukan bangsa mendapat gelar pahlawan nasional," kata Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/7) malam.

Hidayat menjelaskan, Kasman Singodimedjo adalah Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjadi cikal bakal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia juga tokoh Muhammadiyah kelahiran Kalirejo, Purworejo, Jawa Tengah, 25 Februari 1908, dan lulusan Rechthogeschool (sekolah hukum), yang namanya banyak disebut dalam sejarah Indonesia, dan juga pernah menjadi Ketua Jong Islamiten Bond.

Pada sidang-sidang KNIP tercermin semangat perjuangan mempertahankan kemerdekaan, tampak dari sikap Kasman yang memprotes keras pemimpin tentara Inggris atas penyerangan ke wilayah Indonesia, pada Sidang Pleno ke-3 KNIP, November 1945.

Hidayat menambahkan, "Kasman Singodimedjo adalah anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Beliau juga berlatar belakang militer, dan ikut masa-masa perjuangan melawan Belanda," katanya.

Politisi PKS itu juga menilai, Kasman Singodimedjo berjasa dalam proses penyusunan UUD 1945 sehingga jasanya sangat besar bagi Republik Indonesia.

Dalam keterangannya dijelaskan, Kasman Singodimedjo diangkat menjadi Jaksa Agung pada 6 November 1945 dan saat itu ia pernah mengeluarkan Maklumat Jaksa Agung No 3, 15 Januari 1946.

Melalui Maklumat itu, Kasman Singodimedjo mengajak gubernur, jaksa, dan polisi membuktikan diri menjunjung hukum dan menjadikan Indonesia sebagai negara hukum.

Pada masanya juga, ada instruksi jaksa agung yang sangat penting bagi perkembangan eselonisasi dan tata kerja kejaksaan selanjutnya. (Ant/tokohindonesia.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home