Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 14:06 WIB | Kamis, 15 Februari 2018

Kebun Raya Cibodas Terapkan Tiket Satu Atap

Sudut Sakura, salah satu spot menarik di Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas, LIPI. Kawasan Cibodas merupakan salah satu dari 11 cagar biosfer di Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO dengan zona inti berada di kawasan Taman Nasional Gede Pangrango dan zona penyangga di Kebun Raya Cibodas. (Foto: hystech.net)

CIANJUR, SATUHARAPAN.COM – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Pemerintah Kabupaten Cianjur sepakat menerapkan sistem tiket satu atap, untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan mengenai skema pembayaran tiket masuk di kawasan Cibodas yang meliputi Objek Daerah Tujuan Wisata (ODTW) Cibodas dan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas.

Kesepakatan itu tertuang dalam naskah kerja sama Pengelolaan dan Pelayanan Tiket Satu Atap yang ditandatangani Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Enny Sudarmonowati dan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar pada penggal akhir Januari lalu di Kebun Raya Cibodas, Cianjur, Jawa Barat.

Skema tiket Satu Atap ini berlaku mulai tanggal 1 Februari 2018. Pengunjung cukup melakukan pembayaran sebesar Rp 16.500 per orang, termasuk retribusi dan asuransi, untuk tiket masuk Objek Daerah Tujuan Wisata Cibodas dan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas LIPI. Pembayaran dilakukan di loket pintu gerbang masuk Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas LIPI.

Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Enny Sudarmonowati menyatakan Presiden Joko Widodo mengamanatkan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber devisa negara. “Adanya sistem tiket satu atap diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat berkunjung ke Cibodas. Nantinya dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang berimbas pada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur,” Enny menjelaskan.

LIPI, seperti dilansir situs resmi lipi.go.id, mencatat jumlah wisatawan yang berkunjung ke Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas mencapai 537.616 orang selama tahun 2017.

Kawasan Cibodas merupakan salah satu dari 11 cagar biosfer di Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO dengan zona inti berada di kawasan Taman Nasional Gede Pangrango dan zona penyangga di Kebun Raya Cibodas. “Artinya kawasan Cibodas mempunyai jaringan internasional yang bisa dioptimalkan untuk meningkatkan nilai tambah,” Enny menjelaskan.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, mengungkapkan Bupati Cianjur menginginkan akselerasi sektor wisata. Konsep wisata lingkungan jadi prioritas pengembangan wisata di Kabupaten Cianjur. Pihaknya berharap kerja sama LIPI dan Kabupaten Cianjur bisa ditingkatkan dengan penataan regulasi. (lipi.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home