Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 09:45 WIB | Sabtu, 17 Desember 2016

Kedubes Tiongkok Cemaskan Maraknya Reaksi Anti-China di RI

Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xie Feng (Foto: Kedubes Tiongok untuk Indonesia)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Belakangan ini gejala 'anti-China' tampak meningkat di Indonesia. Berkembang persepsi bahwa masuknya investasi Tiongkok ke tanah air akan diikuti penyingkiran pelaku-pelaku usaha dalam negeri. Lebih jauh, muncul pula kekhawatiran semakin dalamnya cengkeraman negara Tirai Bambu itu di Tanah Air.

Belakangan ini berkembang wacana Tiongkok sedang melakukan infiltrasi dan subversi ekonomi terhadap Indonesia. Salah satu isu yang menyebar luas lewat media sosial adalah dugaan konspirasi Tiongkok menguasai Indonesia menyusul tertangkapnya empat warga negara Tiongkok di Bogor pekan lalu. Mereka ditangkap karena diduga menanam cabai beracun yang mengandung bakteri berbahaya, Erwina Chrysanthem.

Bakteri itu masuk dalam kategori organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1 dan belum pernah ada di Indonesia. Sejumlah media melaporkan pernyataan  Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Soekarno Hatta, Antarjo Dikin, bahwa pihaknya telah memusnahkan sebanyak 5.000 batang cabai yang mengandung bakteri itu.

Dikatakan, bakteri tersebut berpotensi menyebabkan gagal produksi hingga mencapai 70 persen petani cabai di Indonesia. Menurut keterangan, para pelaku membawa tanaman cabai dari negara asalnya secara ilegal atau tanpa sertifikasi sebelumnya.

Keempat pelaku berinisial C, Q, B dan H, menyewa lahan seluas 4 ribu meter persegi dengan rencana menanam cabai berbakteri ini. Bila sudah panen, rencananya dipasarkan ke pasar-pasar besar yang ada di Indonesia.

Tidak kurang dari pakar hukum Yusril Ihza Mahendra, memberi perhatian serius atas penangkapan tersebut. Ia mengangkat isu tentang kemungkinan Tiongkok melakukan infiltrasi terhadap perekonomian RI.

Kekhawatiran tersebut ia ungkapkan lewat akun Twitternya.Menurut dia,  seperti dikutip dari Republika, sudah saatnya polisi turun tangan menyelidiki kasus ini. Ini, kata dia, bukan soal petani biasa, melainkan kegiatan sengaja yang terencana dengan rapi.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia, mengungkapkan kecemasan negaranya atas reaksi yang berlebihan atas kasus ini.

"Tidak beralasan dan tidak dibenarkan untuk menafsirkan secara berlebihan kasus terisolasi ini sebagai 'konspirasi' atau 'senjata biologis untuk menghancurkan perekonomian Indonesia' atau secara salah menafsirkan perilaku individu warga negara 'sebagai tindakan negara,'" demikian pernyataan resmi juru bicara Kedubes Tiongkok, lewat laman Kedubes Tiongkok di Jakarta.

"Laporan tersebut menyesatkan dan menyebabkan kekhawatiran besar. Pihak Tiongkok tidak ingin melihat ada gangguan terhadap hubungan persahabatan kedua negara dan bangsa dan antar rakyatnya," lanjut pernyataan tersebut.

Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia, Xie Feng, pada 15 Desember lalu juga telah bertemu dengan Menko Polhukam, Wiranto. Seusai pertemuan, Xie Feng mengatakan kepada wartawan bahwa hubungan antar penduduk Tiongkok dan Indonesia terus bertumbuh. Semakin banyak orang Indonesia berkunjung ke Tiongkok untuk bertemu dengan sahabat mereka, menikmati budaya lokal dan mempromosikan kerjasama yang saling menguntungkan. Demikian pula sebaliknya.

Oleh karena itu, Duta Besar Xie berharap kasus yang menimpa empat warga negaranya dapat ditangani secara tepat tanpa mengganggu hubungan bilateral kedua negara.

Kedubes Tiongkok juga mengingatkan bahwa Tiongkok merupakan sumber turis terbesar ke Indonesia. Dewasa ini semakin banyak warga Tiongkok bepergian ke Indonesia. Kunjungan-kunjungan tersebut telah memberi kontribusi pada kerjasama dan persahabatan antara kedua negara dan untuk pengembangan sosial ekonomi Indonesia.

Lebih lanjut dalam pernyataannya, Kedubes Tiongkok menegaskan bahwa pihaknya telah memberi perhatian serius terhadap empat warganya yang terlibat dalam penanaman cabai secara ilegal. Kedubes Tiongkok mengatakan warga negara Tiongkok yang berada di luar negeri harus mematuhi undang-undang dan peraturan setempat, menghormati adat dan kebiasaan lokal dan menjalin persahabatan dengan penduduk setempat.

"Dalam kasus individu warga negara Tiongkok yang dicurigai terlibat dalam kegiatan melawan hukum dan peraturan Indonesia, pihak Tiongkok menghormati pemerintah Indonesia dalam penanganan yang tidak memihak atas kasus tersebut, sesuai dengan fakta-fakta dan hukum, sementara hak hukum dan kepentingan warga negara Tiongkok akan efektif terjamin," kata juru bicara tersebut.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home