Loading...
HAM
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 10:25 WIB | Kamis, 20 Oktober 2016

Kejagung Masih Cari Dokumen TPF Munir

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan surat tuntutan kepada Pemerintah terkait dengan hasil sidang putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang meminta Pemerintah segera mengumumkan kepada publik dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir yang digelar di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jalan Kwitang II, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).(Foto: Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga Kamis (20/10) pagi masih mencari dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat hak asasi manusia (HAM) Munir.

"Sampai saat ini, pencarian masih terus dilakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum, di Jakarta, hari Kamis (20/10).

Bahkan, kata dia, Jaksa Agung juga sudah menugasi jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) untuk mencari dokumen tersebut.

Sebelumnya, Kejagung berupaya menghubungi bekas anggota TPF pembunuhan Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut.

"Kami sedang mencari, menghubungi mereka yang dahulu jadi anggota TPF," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk menelusuri dokumen tersebut karena Presiden RI Joko Widodo sudah memberikan instruksi untuk menelusuri keberadaannya.

"Yang penting sekarang bagaimana dokumen itu ditemukan, kalau memang ada," katanya.

Presiden RI Joko Widodo meminta proses hukum dijalankan jika ada bukti baru dalam kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.

"Kalau memang ada novum (bukti baru), ya, diproses hukum," kata Presiden di Istana Merdeka Jakarta, hari Kamis (13/10) malam.

Presiden sebelumnya juga memerintahkan Jaksa Agung mencari dokumen dan melihat hasil kerja TPF.

Kasus Munir mengemuka kembali ketika Komisi Informasi Publik memenangi gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan meminta pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut.

Aktivis hak asasi manusia serta pendiri lembaga KontraS dan Imparsial, Munir Said Thalib, meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-974 yang sedang dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, tanggal 7 September 2004.

Kejaksaan Agung berupaya menghubungi bekas anggota TPF pembunuhan Munir guna mendapatkan dokumen hasil investigasi tim tersebut. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home