Loading...
EKONOMI
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:41 WIB | Kamis, 06 September 2018

Kelompok Anti-Tembakau Peringatkan Adanya Iklan Rokok di Instagram

Ilustrasi. Iklan rokok di instagram. (Foto: abc.net.au)

AUSTRALIA, SATUHARAPAN.COM – Kelompok antitembakau mengingatkan jika perusahan besar tembakau telah menggunakan Instagram influencer, untuk mengiklankan rokok, termasuk di Australia.

Di Australia, sudah tidak ada lagi iklan-iklan rokok-rokok yang memikat anak-anak muda untuk merokok.

Satu-satunya iklan rokok yang masih bisa diingat anak-anak muda di Australia adalah imbauan untuk tidak merokok, yakni iklan di TV yang menunjukkan pasien-pasien sekarat di tempat tidur mereka, dengan napas yang terbatas.

Tapi menurut kelompok antitembakau, iklan rokok yang dilarang oleh undang-undang di Australia, telah kembali dengan menggunakan sejumlah influencer, atau individu-individu yang memiliki jumlah pengikut yang banyak di Instagram.

Dari hasil sebuah penelitian yang telah dilakukan selama dua tahun, ditemukan perusahaan tembakau menggunakan "taktik pemasaran yang sama selama beberapa puluh tahun untuk menarik anak-anak dan orang muda".

Bedanya, kali ini jejaring sosial menjadi alatnya, dengan jumlah audiens internasional yang tak terbatas dan tanpa ada peraturan.

Kelompok antirokok juga menyatakan iklan rokok di Instagram sebagai "ancaman terbesar" untuk anak-anak muda melihat produk tembakau saat ini.

Matthew Myers, presiden kelompok kampanye anti-merokok 'Tobacco Free Kids' mengatakan, kepada program Hack dari ABC, bahwa perusahaan-perusahaan besar rokok secara terang-terangan menggunakan influencer sebagai wajah dalam iklan mereka.

"Kami temukan bukti-bukti di jejaring sosial yang secara jelas menargetkan anak-anak muda, setidaknya di 40 negara."

"Kami menemukan setidaknya dua kampanye dimulai di Australia. Kampanye tersebut telah dilihat oleh 25 miliar orang."

Cara Menampilkan di Instagram

Undang-undang periklanan di Australia, mengatakan, perusahaan yang mengiklankan rokok bisa terkena denda hingga AU$126.000, atau lebih dari Rp 1,2 miliar.

Sementara individu yang melakukannya bisa mendapat denda hingga AU$25.000, atau lebih dari Rp 250 juta.

Tetapi pemasaran di jejaring sosial semakin canggih, dalam beberapa tahun terakhir. Anda mungkin pernah melihat seorang blogger atau selebriti yang mengunggah merk-merk perawatan muka, dan makeup mereka di Instagram.

Atau Anda juga mungkin pernah melihat mereka memajang foto-foto dari acara yang diadakan oleh perusahaan minuman beralkohol atau bir.

Jika unggahan tersebut tidak dibayar dengan uang oleh perusahaan pembuatnya, mereka mendapatkan barang-barang lain, seperti hadiah, undangan ke acara ekslusif, serta pesta-pesta.

"Perusahaan-perusahaan tembakau melakukan hal yang sama pada skala internasional," kata Matthew.

"Kami mulai melihat serangkaian acara-acara dan pesta-pesta yang menarik kaum muda, mereka mendapat rokok gratis, juga alkohol, dan hadiah-hadiah gratis."

"Sebagai imbalannya, mereka diharapkan akan mengunggahnya di jejaring sosial ke semua teman-teman mereka, atau mempromosikan produknya, pada umumnya adalah rokok."

Laporan tersebut, menemukan bukti setidaknya dua pesta yang diadakan oleh merek rokok pernah digelar di Australia, dan dihadiri oleh influencer.

Diketahui juga para influencer dibayar oleh perusahaan tembakau, untuk memposting konten yang terkait dengan produk mereka, diberikan pengarahan khusus, dan dalam beberapa kasus diminta menutupi label peringatan kesehatan pada kemasan rokok di foto-foto mereka.

"Jadi apa yang mereka lakukan adalah menghubungkan rokok dengan gaya hidup yang diinginkan anak-anak muda," kata Matthew.

“Ini persis dengan iklan yang dulu kita lihat di TV sebelum dilarang, kemudian ada di majalah dan tempat-tempat lainnya sebelum dilarang."

"Yang menyedihkan, ini telah berlangsung selama beberapa tahun, tanpa ada penyelidikan yang hati-hati dari pemerintah, dan hanya ada sedikit perhatian. Inilah alasan kami melakukan penyelidikan."

Pemerintah dan penegak hukum di seluruh dunia, cenderung tak menyadari praktik ini, sampai mereka diberitahu oleh kelompok antirokok, kata Matthew.

Hack menghubungi Departemen Kesehatan Federal Australia, untuk mengecek apakah mereka mengetahui bahwa iklan produk tembakau sudah mulai masuk ke kalangan anak-anak muda.

Juru bicara Departemen Kesehatan Federal mengatakan, mereka belum menerima keluhan soal penggunaan influencer untuk mengiklankan dan memasarkan produk tembakau kepada kaum muda.

"Departemen menganggap tuduhan yang diterima dari masyarakat dilihat secara per kasus," kata juru bicara itu.

Matthew mengatakan, dibutuhkan kebijakan ketat dari pemerintah agar bisa menghentikan upaya perusahaan tembakau ini.

"Apa yang dilakukan industri tembakau adalah mereka tidak memiliki hati nurani. Mereka hanya akan melakukan apa yang pemerintah katakan kepada mereka." (abc.net.au)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home