Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Sabar Subekti 09:49 WIB | Kamis, 11 Juni 2020

Kemenag Sulsel: Waspada Penipuan Setelah Pembatalan Haji

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H Anwar Abubakar. (Foto: Antara)

MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Abubakar, mengimbau jamaah calon haji (JCH) yang batal berangkat tahun ini agar waspada terhadap penipuan dengan modus seperti mengurus pengembalian biaya pelunasan haji.

"Jamaah calon haji kiranya tetap berhati-hati dari upaya penipuan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Anwar di Makassar, hari Kamis (11/6). Dia merujuk pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, mengingat pertimbangan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyelamatkan nyawa jamaah di saat pandemi virus corona (COVID-19).

Pembatalan itu bisa saja dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab, misalnya mengambil biaya pelunasan pemberangkatan haji, demi keuntungan pribadi mereka.

"Keputusan Menag adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjelaskan kepada masyarakat, serta memberikan pencerahan, khususnya jamaah calon haji kita," tambahnya.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan H.Kaswad Sartono menyebut, jumlah seluruh JCH di Sulsel yang batal berangkat tercatat 7.272 orang. Jamaah yang sudah menyetorkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), bisa mengambil dananya sesuai aturan yang berlaku.

Untuk Bipih Embarkasi Makassar, sebesar Rp 38.352.602. Jika setoran awal jamaah haji sebesar Rp 25juta, maka dana setoran pelunasan yang dibayarkan antara Rp 6,4 juta lebih sampai Rp13 juta. (Antara)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home