Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:07 WIB | Senin, 30 Maret 2015

Kemenag Tarik Buku yang Tidak Mendidik

Ilustrasi: buku pedoman guru mata pelajaran Kebudayaan Islam kelas VII Madrasah Tsanawiyah telah ditarik Kemenag tahun 2014, karena terdapat kesalahan tulisan yang mengundang kontroversi. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan arahan pada Minggu (29/3) sehubungan dengan ditemukannya sejumlah buku mata pelajaran “Agama Islam” berisi hal-hal yang justru bertentangan dengan ajaran Islam, serta beredarnya buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Madrasah Aliyah (MA) kelas X mata pelalajaran SKI yang diterbitkan pihak swasta yang memicu reaksi keras masyarakat karena ada indikasi pelecehan sahabat Nabi.

Arahan tersebut, seperti disampaikan dalam siaran pers Kementerian Agama, sebagai berikut: Pertama menginstruksikan kepada setiap kepala madrasah untuk tidak menggunakan LKS tersebut di madrasah.

Kedua, madrasah yang sudah telanjur memiliki LKS tersebut karena diperdagangkan oleh penerbit swasta, segera menariknya. “Madarasah juga harus menolak jika ada penawaran dari pihak penerbit,” kata Menag.

Ketiga, Menag menambahkan pihaknya akan segeera menerbitkan surat edaran tertulis tentang instruksi ini dan mengirimkannya ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia pada Senin (30/3).

Kepada aparat penegak hukum, Menag berharap segera mengusut kasus tersebut dan membawanya ke proses hukum. Kementerian Agama terus melakukan penelusuran dan pemantauan atas adanya upaya pihak-pihak untuk memasukkan paham-paham tertentu yang bertentangan dengan paham mayoritas umat Islam Indonesia.

“Menag sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Mendikbud, dan akan menempuh kebijakan yang sama untuk menarik buku-buku tersebut,” katanya. (kemenag.go.id)

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home