Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 00:34 WIB | Rabu, 08 Juli 2015

Kemendag Akui Sering Kebobolan Produk Ilegal

Dirjen SPK Kemendag Widodo sedang menunjukkan contoh barang yang tidak sesuai dengan standar SNI Wajib di Auditorium Kemendag Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat hari Selasa (7/7). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direkut Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Dirjen SPK) Widodo mengaku bahwa seketat apapun pengawasan yang dilakukan Kementerian Perdagangan untuk mencegah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan masuk tetap saja bisa kebobolan.

“Kita pastikan sering lakukan pengawasan bersama di daerah, tapi masuknya barang itu cukup cepat. Dicegat di pelabuhan, di pabrik juga, tapi tetap aja kejadian,” kata Widodo di Auditorium Kemendag Jalan Ridwan Rais Jakarta Pusat hari Selasa (7/7).

Menurutnya, prinsip tempat pengawasan ada tiga yaitu pelabuhan untuk produk impor sebelum masuk ke pasar, pabrik sebelum masuk ke pasar dan di pasar itu sendiri. Namun, dia mengeluhkan panjangnya proses di pelabuhan menjadi kesulitan tersendiri untuk menelusuri masuknya barang ilegal.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Kemendag, Widodo mengungkapkan 63,7 persen produk impor tidak sesuai dengan ketentuan SNI sedangkan sisanya adalah produk dalam negeri sebanyak 36,3 persen.

Widodo mengatakan produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan akan dibekukan nomor pendaftaran barangnya (NPB). Saat ini, pihaknya telah membekukan 92 NPB. Artinya, importir tersebut tidak akan bisa impor lagi tanpa NPB. Jika importir itu ingin melakukan aktivitas perdagangannya kembali,  Kemendag harus melakukan survei pabrikannya di luar negeri. Selain itu, produknya juga harus sudah memenuhi standar ISO 9001, memperbaiki manajemen mutu, hasil produksinya sudah diuji dan sesuai dengan produk SNI.

“Jika sudah melalui tahap itu, maka importir boleh melakukan impor lagi dengan meminta NPB kepada Dinas Perdagangan,” kata Widodo.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home