Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 15:04 WIB | Selasa, 28 November 2017

Kemendag Jamin Harga dan Pasokan Aman Jelang Natal 2017

Ilustrasi. Masyarakat membeli kebutuhan bahan pokok di pasar modern di Jakarta. (Foto: Melki Pangaribuan)

AMBON, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Perdagangan berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Kemendag bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi-instansi terkait untuk memastikan harga danpasokan terjaga dengan baik.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, TjahyaWidayanti, hari Senin (27/11)  menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Kesiapan Bapok Menghadapi Natal 2017 dan Tahun Baru2018 di Ambon, Provinsi Maluku.

“Hasil pantauan kami menjunjukkan harga-harga bapok di Provinsi Maluku terkendali dan pasokannya cukup untuk menghadapi Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Pemerintah akan terus memastikan stabilisasiharga dan ketersediaan pasokan dalam menghadapi HBKN,” kata Tjahya.

Menurut Tjahya, berdasarkan pengalaman empiris, harga bapok pada periode menjelang Natal dan Tahun Baru biasanya tidak naik signifikan karena permintaan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok tidak terjadi secara serentak atau hanya terjadi di daerah-daerah yang mayoritas merayakan Natal.

Namun, Tjahya menilai Pemerintah tetap perlu menempuh tiga langkah antisipatif untuk menghadapi momen ini.

Langkah-langkah tersebut adalah mengidentifikasi ketersediaan pasokan dan memantau harga secara nasional di masing-masing daerah; mengidentifikasi kesiapan instansi dan pelaku usaha untuk menghindari kekurangan stok atau gangguan distribusi; serta meningkatkan pengawasan barang beredar agar masyarakat terhindar dari barang kedaluwarsa, barang selundupan, serta barang impor yang tidakaman dikonsumsi atau digunakan.

“Pemerintah Pusat akan terus berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi perdagangan di daerah untukmenjaga stabilitas harga dan pasokan bapok. Hal ini untuk menjamin masyarakat dapat merayakan Na taldan Tahun Baru dengan khidmat dan tenang,” ungkap Tjahya.

Berdasarkan hasil pemantauan per 24 November 2017, harga bapok di Kota Ambon relatif stabil dibandingkan pada bulan lalu, yaitu per 24 Oktober 2017. Harga-harga yang terpantau stabil adalah beras pada Rp12.000/kg, gula Rp13.000/kg, minyak goreng Rp13.500/liter, kedelai impor Rp12.000/kg, dagingsapi Rp100.000/kg, daging ayam Rp32.000/kg, cabe merah besar Rp35.000/kg, bawang merahRp26.000/kg.

Sementara itu, harga yang terpantau turun dibanding bulan lalu adalah telur ayam dari Rp24.000/kg turun3,33 persen menjadi Rp23.200/kg, cabe merah keriting dari Rp29.333/kg turun 2,27 persen menjadi Rp28.667/kg, dan bawang putih dari Rp26.333/kg turun 1,26 persen menjadi Rp26.000/kg.

Di sisi lain, harga yang terpantau naikadalah cabe rawit merah dari Rp31.333/kg naik 29,79 persen menjadi Rp40.667/kg.

Rakor hari ini di Ambon merupakan bagian dari rangkaian rakor dalam menghadapi HBKN. Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memimpin rakor serupa di Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa, 21 November 2017.

Pada 11-17 Oktober 2017 lalu, Kemendag telah melakukan pemantauan awal harga dan pasokan ke Papua, Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Sumatra Utara yang mayoritas penduduknya merayakan Natal.

Hasil pemantauan awal tersebut menunjukkan secara umum harga bapok di enam daerah ini relatif stabil. Pasokan beras, gula, dan minyak goreng di gudang BULOG Divre setempat cukup untuk memenuhi kebutuhan Natal dan Tahun Baru.

Selain itu, toko modern juga konsisten menerapkan HET gulaRp12.500/kg, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000/liter, dan daging beku Rp80.000/kg. Sebagiantoko modern juga sudah menerapkan HET beras.

Patuhi HET Beras dan Pendaftaran Distribusi Bapok

Dalam rakor, Tjahya menyampaikan agar seluruh instansi dapat bersama-sama memperlancar kebijakanmengenai harga eceran tertinggi (HET) beras untuk pasar rakyat, toko modern, dan tempat penjualan eceran lainnya, sesuai dengan Permendag Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, yang berlaku sejak 1 September 2017.

Dalam Permendag ini, harga beras di Provinsi Maluku dan Papua diatur sebesar Rp10.250/kg untuk berasmedium, dan Rp13.600/kg untuk beras premium. Sementara itu, beras yang masuk ke dalam kategori beraskhusus akan diatur oleh Kementerian Pertanian. Beras medium adalah beras dengan derajat sosoh minimal95 persen, kadar air maksimal 14 persen, dan butir patah maksimal 25 persen. Beras premium adalah beras dengan derajatsosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen, dan butir patah maksimal 15 persen.

“Pelaku usaha yang menjual harga beras melebihi HET dikenai sanksi pencabutan izin usaha oleh pejabatpenerbit, setelah sebelumnya diberikan peringatan tertulis sebanyak kali oleh pejabat penerbit,” kata Tjahya menegaskan.

Tjahya juga menyampaikan agar pelaku distribusi bapok di daerah mendaftarkan diri sebagai distributordan secara rutin melaporkan data terkait pasokan dan penyaluran bapok sesuai dengan Permendag Nomor20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Distribusi Barang Kebutuhan Pokok. Dengan pelaporan secararutin, pelaku distribusi ikut berkontribusi menjaga stabilitas harga dan pasokan.

“Pendaftaran tidak dikenakan biaya dan dilakukan secara online. Bukan hanya distributor, tapi juga distributor dan agen,” kata Tjahya.

Setelah rakor, Tjahya juga menyempatkan meninjau Pasar Mardika Ambon dan beberapa ritel modernlokal di Kota Ambon.

Dalam pemantauan tersebut, diketahui harga dan pasokan di Pasar Mardika cukupstabil. Sementara itu, di beberapa ritel modern lokal, ditemukan beberapa komoditas yang masih dijualtidak sesuai dengan HET. (PR)

Editor : Melki Pangaribuan


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home