Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 19:03 WIB | Kamis, 23 Februari 2017

Kemendag Kejar Target Perjanjian Perdagangan Internasional

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita. (Foto: kemendag.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) merumuskan pencapaian target ekspor secara realistis dan perlunya penyelesaian perjanjian perdagangan yang menguntungkan dengan negara-negara potensial dalam menghadapi dinamika dan tantangan global.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, Kemendag melakukan reposisi perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri agar dapat menjadi ujung tombak pemasaran produk Indonesia di dunia, dan mengurangi hambatan teknis perdagangan, dan memanfaatkan trade remedies bila perlu.

“Kita harus memastikan kepentingan nasional mendapat tempat semestinya dalam perjanjian-perjanjian perdagangan, baik bilateral, regional, maupun multirateral. Kami tetapkan target dua tahun harus selesai untuk perjanjian-perjanjian penting,” kata Enggartiasto Lukita dalam konferensi pers penutupan rapat kerja Kemendag di Jakarta, hari Rabu (22/2).

Perjanjian perdagangan yang ditargetkan selesai pada 2017 mencakup Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-EFTA, General Review Indonesia-Japan EPA, review Indonesa-Pakistan PTA, Indonesia- Iran PTA, dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

“Indonesia juga akan melakukan kerja sama dan perjanjian serupa dengan mitra potensial lainnya,” katanya.

Selain itu, Kemendag juga telah menyiapkan implementasi reorientasi dan reposisi peran perwakilan perdagangan, baik Atase Perdagangan (Atdag) maupun Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) agar lebih proaktif menjadi agen bisnis, serta meninjau lokasi dan perluasan wilayah kerja negara terakreditasi.

Untuk meningkatkan peran sebagai agen bisnis, dalam raker Kemendag telah disusun 10 produk andalan, 10 pembeli potensial, dan 10 penjual potensial; menetapkan strategi pemasaran dengan perimbangan antara mempertahankan pasar lama dan mencari pasar baru, business intelligence, pemahaman dan penanganan hambatan teknis perdagangan dan trade remedies secara cepat, serta menyusun rencana aksi promosi.

“Di sinilah menjadi relevan kebutuhan mengubah pola pikir dari agen pemerintah menjadi agen bisnis yang proaktif, inovatif, dan berorientasi solusi,” kata Enggar.

Enggar menambahkan, bahwa strategi pengembangan perdagangan internasional juga memberi perhatian pada partisipasi UKM.

“Kemendag akan melakukan penguatan UKM orientasi ekspor melalui diklat ekspor, program pendampingan (coaching program), pemanfaatan ekonomi digital, dan customer service center (CSC),” katanya. (PR)

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home