Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 13:39 WIB | Senin, 31 Oktober 2016

Kemendag Perkuat E-Commerce Tingkatkan Daya Saing Produk RI

(Kiri ke Kanan) Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEK) Triawan Munaf dalam pers briefing "Dua Tahun Kerja Nyata Pemerintahan Jokowi-JK" dengan tema "Ekonomi Digital dan Ekonomi Kreatif" di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Jakarta, hari Senin (31/10). (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memperkuat ekosistem e-commerce (perdagangan elektronik) dan ekonomi kreatif seiring penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap E-commerce) 2015-2019.

Mendag Engar mengatakan, roadmap e-commerce diharapkan dapat menempatkan Indonesia menjadi yang terbesar di bidang ekonomi digital dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar dunia.

"Roadmap e-commerce disusun untuk mendukung pembangunan ekosistem industri e-commerce Iokal agar Indonesia dapat menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020," kata Mendag Enggar di Kantor Staf Presiden Jakarta, hari Senin, (31/10).

Melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, draf tersebut disusun dengan melibatkan sejumlah stakeholders, antara lain Kemendag, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Pos Indonesia, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Asosiasi Perusahaan Nasional Pengiriman dan Pengantaran Barang Indonesia (APERINDO), serta pelaku e-commerce.

Roadmap e-commerce mencakup tujuh topik penting, yaitu pendanaan (funding), perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi dan sumber daya manusia, serta keamanan siber (cyber security).

"Pada rancangan roadmap tersebut, Kemendag memiliki tugas utama menyusun aturan untuk memastikan pertumbuhan transaksi e-commerce dengan ekosistem e-commerce yang dapat dipercaya," kata Enggar.

Ketika ditanya kapan payung hukum e-commerce diterbitkan pemerintah, Enggar mengatakan, regulasi direncanakan akan diterbitkan pada tahun 2017 dalam paket kebijakan pemerintah.

“Di tunggu, sudah ada tadi dalam paket. Jadi kita tunggu. Kan 2017 supaya kita enggak selonong sendiri,” kata Enggar kepada satuharapan.com.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home