Loading...
BUDAYA
Penulis: Reporter Satuharapan 11:46 WIB | Sabtu, 01 September 2018

Kemendikbud: Banyuwangi Pelopor Peta Biru Pemajuan Kebudayaan

Ilustrasi. Tari Gandrung dari Banyuwangi yang sangat terkenal, dipergelarkan secara kolosal. Tari, bagian dari seni, merupakan salah satu aspek kebudayaan, berkembang dengan baik di Banyuwangi. (Foto: Radio Bintang Tenggara Banyuwangi)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan Banyuwangi sebagai pelopor daerah generasi pertama yang menyerahkan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).

“Kemarin tim kami telah menyerahkan PPKD Banyuwangi ke Mendikbud Muhadjir Effendy dan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. Banyuwangi disebut sebagai daerah pelopor karena termasuk generasi pertama yang menyerahkan PPKD ke pemerintah pusat,” ujar Bupati Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi, Kamis (30/8/2018), seperti dilansir laman resmi banyuwangikab.go.id.

“Ini ikhtiar para budayawan Banyuwangi, masyarakat adat, dan rakyat Banyuwangi untuk pemajuan kebudayaan secara berkesinambungan melalui sebuah blueprint atau peta biru, yang nantinya ikut menjadi bagian dari blueprint strategi kebudayaan nasional,” Anas menambahkan.

PPKD merupakan dasar pembuatan peta biru strategi kebudayaan RI. “Tapi perlu saya tegaskan, PPKD ini bukan bentuk birokratisasi kebudayaan. Semua sumber kebudayaan tetap dan akan selalu berasal dari rakyat. Peta biru di PPKD dan nantinya strategi kebudayaan nasional hanya bagian dari skema pemajuannya,” Anas memaparkan.

Dalam pernyataannya, Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid menyatakan, Banyuwangi dinilai sebagai daerah yang tidak hanya menyusun pengembangan kebudayaan secara administratif, namun juga telah mengupayakan pemajuannya secara konsisten. “Banyuwangi adalah contoh bagaimana pengembangan kebudayaannya maju pesat," katanya.

Penyusunan PPKD, lanjut Hilmar, merupakan bahan untuk menyusun strategi kebudayaan nasional, di mana semua daerah didorong untuk menyusunnya guna menjadi acuan hal tersebut. "Ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengamanatkan penyusunan strategi kebudayaan nasional harus berangkat dari masyarakat, yang kemudian disusun dalam PPKD," ia menjelaskan.

Dalam PPKD, ada sebelas aspek pemajuan kebudayaan. Mulai manuskrip, tradisi lisan, ritus, adat istiadat, teknologi tradisional, pengetahuan tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional, hingga cagar budaya. Dari semua aspek tersebut, Banyuwangi memiliki kesemuanya, yang telah banyak dikembangkan dalam beragam festival seni-budaya beberapa tahun terakhir ini.

“Dari semua aspek yang ada, di Banyuwangi ada semua. Sedikitnya ada 177 item yang menyangkut hal tersebut. Maka, kami sangat berkepentingan untuk memasukkan unsur kebudayaan Banyuwangi dalam blueprint strategi kebudayaan nasional,” kata Anas.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home