Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:59 WIB | Selasa, 28 Juni 2016

Kemenkes: Beli Vaksin Lewat Produsen/Distributor Resmi

Ilustrasi. (Foto: binfar.kemkes.go.id/healthcarepackaging.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Kesehatan menyampaikan keprihatinannya atas pemalsuan vaksin yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hal itu terkait dengan ditangkapnya pelaku pembuat vaksin palsu di beberapa tempat di sekitar Jakarta. Vaksin yang tidak diketahui kandungannya itu selain tidak memberikan manfaat untuk ketahanan tubuh juga bisa membahayakan bagi anak yang menerima vaksin tersebut.

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, Dra Maura Linda Sitanggang PhD, mengatakan Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran ke dinas kesesehatan (dinkes) seluruh Indonesia, serta rumah sakit negeri dan swasta berupa pemantauan dan imbauan untuk menggunakan vaksin yang benar.

“Pengadaan vaksin yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan sebaiknya dibeli dari produsen dan distributor yang resmi," kata Maura dalam konferensi pers di Jakarta (24/6), seperti dilansir dari situs binfar.kemkes.go.id.

Linda mengemukakan vaksin palsu yang terindikasi beredar adalah vaksin yang tidak wajib diberikan kepada anak atau hanya pelengkap, karena vaksin reguler yang digunakan di fasilitas kesehatan adalah vaksin program, sehingga peredaran dari vaksin palsu hanya bersifat minoritas. Sebagian besar vaksin, dapat dibeli melalui e-catalog dan resmi dari pemerintah, sementara pelaku kejahatan memanfaatkan celah pasar dari vaksin yang bukan bagian dari program pemerintah, untuk diproduksi dan diperjualbelikan.

Vaksin yang ada di Indonesia, disediakan oleh sektor swasta dan pemerintah, sehingga rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah tidak membeli vaksin karena diberi gratis oleh Kemenkes. Tetapi, rumah sakit swasta boleh memilih untuk mendapatkan dari Kemenkes atau membeli.

“Masyarakat yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pasti mendapatkan vaksin yang asli, karena hanya boleh menggunakan vaksin dari pemerintah. Bila tidak menggunakan fasilitas JKN, itu hak dari masyarakat untuk memillih vaksin yang disediakan pemerintah atau membeli dari swasta,” katanya.

Sementara itu Direktur Produksi Produk Terapetik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dra Togi Juice Hutajulu, Apt MHA, mengimbau fasilitas kesehatan tidak tergiur dengan vaksin yang berharga murah namun ternyata palsu.

“Rumah sakit atau klinik diimbau untuk tidak membeli produk mencurigakan. Nomor izin edar asli atau palsu bisa di cek di website BPOM: www.pom.go.id”, kata Dra Togi.

Tidak Perlu Khawatir atas Berita Vaksin Palsu

Peredaran vaksin palsu baru-baru ini sangat meresahkan masyarakat. Merespons keresahan masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui akun @KemenkesRI mengajak warga untuk tidak perlu khawatir atas pemberitaan tentang vaksin palsu, yang diduga beredar di rumah sakit kecil atau klinik-kliniknon pemerintah.

Berikut, alasan tidak perlu khawatir atas berita vaksin palsu:

-Jika anak Anda mendapatkan imunisasi di posyandu, puskesmas, dan rumah sakit pemerintah, vaksin disediakan oleh pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi. Jadi vaksin dijamin asli, manfaat, dan keamanannya.

-Jika anak Anda mengikuti program pemerintah, yaitu imunisasi dasar lengkap di antaranya Hepatitis B, DPT, polio, campak, BCG; pengadaannya oleh pemerintah didistribusikan ke dinas kesehatan hingga ke fasilitas layanan kesehatan. Jadi manfaat dan keamanannya terjamin.

-Jika peserta JKN dan melakukan imunisasi dasar misalnya Vaksin BCG, Hepatitis B, DPT, Polio dan Campak; pengadaan vaksin didasarkan pada Formularium Nasional (Fornas) yang adalah daftar obat yang disusun berdasarkan bukti ilmiah mutakhir oleh Komite Nasional Penyusunan Fornas. dan e-catalog dari produsen dan distributor resmi, jadi asli dan aman

-Ikuti program imunisasi ulang seperti DPT, Polio, Campak. Tanpa adanya vaksin palsu, imunisasi ini disarankan (harus) diulang. Jadi bagi yang khawatir, ikut saja imunisasi ini di posyandu dan puskesmas.

-Diduga peredaran vaksin palsu tidak lebih dari 1 persen di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Ini relatif kecil secara jumlah vaksin yang beredar dan wilayah sebarannya.

-Dikabarkan isi vaksin palsu itu campuran antara cairan infus dan gentacimin (obat antibiotik), dan setiap imunisasi dosisnya 0,5 CC. Dilihat dari isi dan jumlah dosisnya, vaksin palsu ini dampaknya relatif tidak membahayakan.

-Karena vaksin palsu dibuat dengan cara yang tidak baik, maka kemungkinan timbulkan infeksi. Gejala infeksi ini bisa dilihat tidak lama setelah diimunisasikan. Jadi kalau sudah sekian lama tidak mengalami gejala infeksi setelah imunisasi dapat dipastikan aman. Bisa jadi anak Anda bukan diimunisasi dengan vaksin palsu, tetapi memang dengan vaksin asli.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home