Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 11:42 WIB | Jumat, 27 November 2015

Kemenkeu Libatkan BIN untuk Amankan Penerimaan Pajak

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pengamanan penerimaan perpajakan pada Kamis (26/11). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dan Kepala BIN Sutiyoso di Aula Djuanda Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dalam MoU tersebut, Kemenkeu yang juga adalah pihak pertama bertugas dan bertanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi terkait permasalahan penerimaan perpajakan yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terhadap keamanan nasional.

Sementara itu, sebagai pihak kedua, BIN bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan upaya strategis pengamanan penerimaan perpajakan serta menyampaikan informasi intelijen yang berpotensi meninmbulkan ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terkait penerimaan perpajakan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Selain itu, kedua belah pihak memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama untuk pertama, membentuk satuan tugas optimalisasi pengamanan penerimaan perpajakan. Kedua, membuat program dan sasaran strategis terkait dalam optimalisasi penerimaan perpajakan. Ketiga, melakukan koordinasi dengan pihak terkait kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk pengamanan program dan sasaran strategis terkait penerimaan negara dan intelijen perpajakan. Keempat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia bidang intelijen perpajakan.

Ruang lingkup MoU ini sendiri meliputi pertama, pelaksanaan deteksi dini permasalahan penerimaan perpajakan. Kedua, upaya efektif dalam pencapaian target penerimaan perpajakan, yang mencakup pengamanan pelaksanaan penggalian potensi perpajakan, evaluasi kinerja, program, dan rencana aksi strategis.

Ketiga, peningkatan dan pengembangan intelijen perpajakan. Keempat, kerja sama intelijen di tingkat pusat dan daerah. Kelima, penggunaan, peningkatan dan pengembangan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak. Terakhir, pemanfaatan data dan informasi terkait dengan permasalahan penerimaan perpajakan.(kemenkeu.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home