Loading...
OLAHRAGA
Penulis: Prasasta Widiadi 07:49 WIB | Sabtu, 10 Oktober 2015

Kemenpora akan Angkat Pelatih Olah Raga Jadi PNS

Ilustrasi: Menpora Imam Nahrawi (paling kanan) dan mantan anggota DPR RI asal Nias, Firman Jaya Daeli (tengah) beberapa saat setelah pembukaan Pekan Raya Pemuda Gereja yang berlangsung sebelum Sidang Raya Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, November 2014. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) meningkatkan kesejahteraan pelatih olahraga, yakni dengan mengangkat para pelatih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Hal ini memberikan peluang dan harapan kepada para pelatih dan asisten pelatih yang telah menjadi CPNS/PNS ke depan untuk berkompetisi agar mendapatkan perhatian lebih dari itu ada tunjangan profesi, tunjangan profesional hingga peningkatan kariernya di birokrasi terlebih untuk memperbaiki standar dan potensinya," kata  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi  saat acara penandatanganan Nota kesepakatan dan kesepahaman (MoU) dengan   Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Wisma Menpora, Jl. Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, Jumat (9/10).

 Nota kesepahaman tersebut terkait Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pelatih Olahraga dan Asisten Pelatih Olahraga.

Kemenpora telah mengangkat olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi menjadi CPNS. Ada sekitar 1000 orang olahragawan dan pelatih olahragawan berprestasi baik di pusat dan daerah, sesuai Permenpora Nomor 0275 Tahun 2010.

"Di masa depan, diharapkan PNS pelatih dan asisten pelatih olahraga ini dapat lebih maksimal dalam mengembangkan dan memajukan olahraga nasional," kata Imam.

Imam ingin memberikan kesempatan dan peluang bagi PNS pelatih olahraga dan asisten pelatih olahraga untuk mengembangkan diri baik formal maupun pelatihan-pelatihan yang telah dipersiapkan.

Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Harya Wibisana dalam sambutannya mengatakan saat ini telah ada 142 jabatan fungsional pelatih dan asisten pelatih olahraga terdiri dari 2,3 juta orang.

"Konsekuensi dari penandatanganan ini adalah sesuai UU Aparatur Sipil Negara bahwa jabatan ini akan menjadi profesi pelatih dan asisten pelatih olahraga," kata dia.

"Kami bersama Kemenpora akan sesegera mungkin menyusun standar kompetensi pelatih dan asisten pelatih olahraga untuk mengidentifikasi angka-angka kredit agar tidak terjadi kekisruhan untuk kenaikan pangkatnya," lanjut dia. (Ant).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home