Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 23:57 WIB | Senin, 24 Oktober 2016

KemenPUPR Ajak Masyarakat Daya Gunakan Sampah

Pekerja memproses sampah-sampah plastik untuk didaur ulang di Pabelan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/10). Plastik-plastik seharga Rp 5.500 - Rp 6.500 per kilogram tersebut dipasok ke Solo untuk diproses menjadi biji plastik sebagai bahan dasar kantong plastik dan botol kemasan. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) mendorong masyarakat mendayagunakan sampah melalui pengelolaan tempat pengolahan sampah dengan prinsip "reduce, reuse dan recycle" (TPS 3R).

"Masyarakat perlu memaksimalkan manfaat dari sampah itu sendiri karena memiliki nilai besar," kata Sekretaris Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Agustin Indriani, dalam sebuah acara di Sekolah Ilmu Lingkungan, Universitas Indonesia (UI), Jakarta, hari Senin (24/10).

Dia menjelaskan TPS 3R merupakan sarana di dekat pemukiman yang memproses daur ulang sampah skala kecil dengan kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, dan pengolahan sampah.

Sampah dari masyarakat yang masuk ke TPS 3R akan dipilah berdasarkan sampah B3 (bahan berbahaya dan beracun) rumah tangga, sampah anorganik, dan sampah organik.

Sampah organik kemudian dikompos dan hasilnya dimanfaatkan oleh pelaku usaha pertanian, perkebunan, hingga pedagang bunga. Kemudian sampah anorganik, seperti plastik dan logam, akan diambil oleh pabrik untuk didaur ulang.

Residu atau sampah yang tidak dapat diolah dengan pemadatan, pengomposan, dan daur ulang akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau "sanitary landfill".

Rina mengatakan pemerintah siap mendukung komunitas masyarakat yang menginginkan adanya pengelolaan sampah terpadu skala kawasan melalui TPS 3R.

"Akses pendanaannya dari pemerintah daerah melalui pengajuan BKM (badan keswadayaan masyarakat) kelurahan. Lokasinya akan memilih tempat umum seperti taman berdasarkan izin pemda," kata dia.

Rina juga mengatakan bahwa terdapat dana alokasi khusus terkait persampahan untuk tujuan yang mengarah ke konsep pengelolaan nirlimbah atau "zero waste".

Dia mengatakan saat ini terdapat sekitar 400 unit TPS 3R yang tersebar di seluruh Indonesia dan pengelolaannya dititipkan ke kelompok masyarakat melalui badan keswadayaan masyarakat.

"Mau berapa lokasi (TPS 3R), kami siap. Ini tidak hanya dari APBN, tetapi pemerintah daerah dan `NGO` (LSM) juga mendukung karena sejalan dengan konsep `zero waste`," ujar Rina. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home