Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 15:09 WIB | Selasa, 03 Maret 2015

Kenaikan Harga Beras Gerus 30 Persen Upah Buruh

Ilustrasi beras. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI) menghitung bahwa kenaikan harga beras belakangan ini telah menggerus 30 persen dari upah riil yang diterima para buruh.

Presiden KSBSI Mudhofir di Jakarta, Selasa (3/3), mengatakan, penurunan harga BBM sempat sedikit membuat kaum buruh bernafas lega, namun beban kembali bertambah dari kenaikan harga beras.

Mudhofir mengaku kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimun Kabupaten (UMK) yang diperjuangkan oleh buruh setiap tahunnya menjadi semakin kecil nilai manfaatnya akibat situasi ini.

Ia mencontohkan kenaikan harga beras mencapai 15 sampai 20 persen akan berdampak terhadap kenaikan biaya konsumsi buruh dan keluarganya sebesar 30 persen dari upah. "Yang artinya akan menurunkan upah riil buruh secara signifikan".

Kondisi tersebut, menurut dia, jelas memprihatinkan dan sangat memberatkan bagi lapisan rakyat Indonesia, terutama buruh yang baru saja mulai menikmati kenaikan UMP 2015 pada Februari lalu.

Karena itu, ia mengkritisi peran Perum Bulog dalam menjaga stabilitas harga beras yang tidak berjalan maksimal. Bulog seharusnya dapat mempersiapkan segala kemungkinan dalam upaya menjaga stabilitas harga beras, apapun situasinya, baik musim penghujan, ataupun bekerja sama dengan aparat terkait dalam menindak spekulan dan importir beras yang nakal.

Kondisi saat ini, lanjutnya, harus segera diakhiri, jika tidak nasib rakyat kecil akan semakin teraniaya, dan keadaan lapar tentunya akan membuat orang mudah marah, yang akan berdampak pada gangguan stabilitas nasional.

“Tugas pemerintah saat ini, harus segera menstabilkan harga beras agar normal kembali,” kata dia menambahkan. (Ant)

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home