Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:54 WIB | Rabu, 23 Juli 2014

Ketua DPD Irman Gusman Bahas MD3 dengan KPK

Ketua DPD Irman Gusman Bahas MD3 dengan KPK
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman gelar rapat bahas tentang Undang Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irman tiba sekitar pukul 13.03 WIB mengatakan kedatangannya ingin berdiskusi dengan KPK mengenai MD3 saat memberikan keterangan di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/7) (Foto-foto : Dedy Istanto).
Ketua DPD Irman Gusman Bahas MD3 dengan KPK
Ketua DPD RI Irman Gusman saat tiba di gedung KPK untuk menggelar rapat bersama dengan KPK membahas soal UU MD3 hari ini.
Ketua DPD Irman Gusman Bahas MD3 dengan KPK
Ketua DPD RI Irman Gusman saat memberikan keterangan kepada para awak media terkait dengan kehadirannya ke gedung KPK hari ini untuk membahas soal UU MD3.
Ketua DPD Irman Gusman Bahas MD3 dengan KPK
Ketua DPD RI Irman Gusman saat akan masuk ruang lobby gedung KPK untuk menggelar rapat bersama dengan KPK membahas soal UU MD3.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Irman Gusman gelar rapat bahas tentang Undang Undang (UU) MD3 bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (23/7).

Irman Gusman yang tiba sekitar pukul 13.03 WIB mengenakan kemeja batik bersama dengan beberapa jajarannya menggelar rapat bersama membahas tentang perihal Undang Undang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) (MD3).

Terkait dengan persoalan MD3 Irman Gusman juga melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU MD3 yang telah disahkan pada 8 Juli lalu. Pengesahan terhadap UU tersebut dinilai Irman terlalu dipaksakan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home