Loading...
ANALISIS
Penulis: Selu Margaretha Kushendrawati 11:46 WIB | Selasa, 05 Mei 2015

Kewarganegaraan Menurut Hannah Arendt

Hannah Arendt. (Sumber: pueblosencamino.org)

SATUHARAPAN.COM – Mengungkap sisi lain Hannah Arendt selain politik tindakan yang sudah terjelaskan dalam tulisan sebelumnya (14 April 2015), maka tulisan ini ingin sekelumit mengungkap pemikirannya tentang kewarganegaraan. Menurutnya, kewarganegaraan berhubungan dengan ruang publik, agensi dan identitas kolektif, juga persoalan budaya politik. Arendt menyatakan bahwa munculnya modernitas adalah akibat pengekangan atau terjadinya eliminasi terhadap wilayah tindakan dan juga ucapan publik  demi kepentingan dunia pribadi dan ekonomi pribadi.

Modernitas adalah realitas sosial di mana massa menggantikan individu dengan standar nilai-nilai tradisionalnya sehingga dengan demikian mereka harus mencari dasar- dasar komunitas manusia baru bagi kehidupan. Masyarakat massa di era modern adalah masyarakat dalam kehidupan formal yang secara otomatis memasukkan dirinya di antara manusia yang terkait satu sama lain tetapi telah kehilangan dunia sebagai milik bersama.

Arendt berpendapat bahwa ekspansi ekonomi pada akhir abad 18 telah menggeser wilayah publik dan mengubahnya menjadi wilayah pemuasan kebutuhan material semata- mata. Hilangnya batas- batas yang memisahkan antara ruang privat dengan ruang publik. Dengan demikian politik yang sedianya dicirikan oleh tindakan, kebebasan, partisipasi individu di dalam ruang publik diganti menjadi kerja, aturan, kebutuhan dan administrasi birokratis layaknya keluarga besar yang disebut bangsa.

Dengan hilangnya dunia atau alienasi dunia, berarti kita sudah kehilangan kerangka stabil dalam memaknai realitas serta identitas pribadi diri kita. Lebih lagi, yaitu kehilangannya ruang publik sebagai sarana realisasi tindakan dan penilaian politik. Padahal ruang publik merupakan tempat tumbuhnya aktivitas kewarganegaraan, di mana di dalam ruang tersebut dimungkinkan terbentuknya ruang umum yang dimiliki bersama sehingga alienasi tidak akan terjadi. Bagi Arendt, ruang publik adalah ruang penampakan dan dunia yang kita huni bersama.

Artinya, ruang publik adalah ruang di mana segalanya menampakkan diri, transparan, bisa dilihat, didengar oleh semua orang serta memungkinkan terpublikasikan secara luas. Ruang penampakan setiap waktu akan memberi kesempatan bagi individu untuk berkumpul bersama secara politis baik ucapan ataupun tindakan. Hal ini tidak terbatas pada hanya perangkat institusi atau pun lokasi tertentu saja, melainkan bisa muncul kapan saja ketika tindakan dikoordinasikan dengan ucapan dan persuasi dikoordinasikan demi pencapaian tujuan kolektif.

Dunia bagi Arendt bukanlah identik dengan bumi atau alam semesta. Dunia baginya merupakan ranah sosial-budaya, dunia yang kita pahami bersama, dunia artefak manusia dan buatan manusia. Dunia bersama adalah dunia yang kita masuki ketika kita lahir dan dunia yang kita tinggalkan ketika kita mati. Dengan demikian, Arendt menandaskan bahwa pada esensinya, hidup bersama di dunia adalah hidup yang saling berbagi di antara manusia lain seperti meja yang berada di antara orang yang duduk mengitarinya.

Dunia, merupakan yang ada di antara, pada saat yang sama ia menghubungkan dan pada saat yang berlainan memisahkan manusia. Maka yang jelas, ruang publik adalah sebagai ruang bersama. Arendt menegaskan bahwa dunia dengan aneka ragam aktivitas yang disajikannya dalam ruang publik adalah merupakan syarat bagi konstitusi kehidupan politik. Dalam pengungkapannya tentang kewarganegaraan Hannah Arendt mengidentifikasikan adanya sifat artifisial politik (konstruksi politik) dan kehidupan politik secara umum, sifat spasial, dan kepentingan pribadi.

Artifisialitas kehidupan publik dan aktivitas politik adalah buatan manusia, diciptakan manusia. Menurutnya, politik adalah prestasi kultural tatanan utama yang memberi peluang bagi individu untuk mampu mengatasi kebutuhan hidup serta menciptakan dunia yang bisa mengembangkan tindakan politik dan wacana yang bebas. Ekualitas politik menurutnya, bukanlah atribut natural manusia atau pun sesuatu yang bersandar pada teori- teori hak natural, melainkan ia adalah atribut artifisial yang diperoleh seseorang ketika ia memasuki sebuah ruang publik yang menjaminnya melalui institusi politik demokratik.

Arendt tidak menyetujui bahwa etnik, agama, identitas rasial, dipakai alasan untuk pengidentifikasian seseorang sebagai warga negara. Pada saat negara Israel didirikan, Hannah Arendt menganjurkan konsep kewarganegaraan yang tidak berdasarkan ras ataupun agama, tetapi pada hak- hak kebebasan dan persamaan politik formal yang akan diterapkan pada bangsa Yahudi dan Arab. Sifat spasial kehidupan publik berada di dalam ruang publik di mana setiap warga bisa saling bertukar opini, berdebat demi mencapai solusi bersama atas berbagai masalah. Tindakan politik di sini merupakan individu yang harus mampu saling melihat dan berbicara dengan orang lain secara publik. Dalam hal ini Arendt tidak menyukai apa yang disebut “opini publik”.

Dalam buku Men in Dark Times, Arendt menulis bahwa opini representatif hanya bisa timbul jika warga negara secara aktual berdebat satu sama lain dalam sebuah ruang publik, membahas suatu masalah melalui berbagai perspektif, memodifikasi pandangan, memperluas sudut pandang dan kemudian mencari titik temu bersama. Baginya, world- centered (konsep politik publik) berada pada antara kepentingan publik dan kepentingan pribadi. Dalam esainya Public Rights and Private Interests Arendt membahas perbedaan antara kehidupan seorang individu dan kehidupan seseorang sebagai warga.

Pelibatan diri di dalam tindakan politik tidak memaksudkan untuk memperoleh kesejahteraan bagi diri sendiri, melainkan untuk merealisasikan macam- macam prinsip intrinsik kehidupan politik seperti kebebasan, keadilan, persamaan hak, solidaritas, keunggulan dan lain sebagainya. Jadi, Hannah Arendt menandaskan: “Aktivitas politik bukanlah berarti hendak mengejar satu tujuan, akan tetapi ia adalah tujuan itu sendiri”.

Selu Margaretha Kushendrawati , Pengajar Filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home