Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:50 WIB | Selasa, 01 Desember 2015

KNKT Laporkan Hasil Investigasi Kecelakaan Airbus A320

KNKT Laporkan Hasil Investigasi Kecelakaan Airbus A320
Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, (kanan) saat memperagakan secara teknis kronologis kecelakaan pesawat Airbus A320 yang jatuh pada saat mengumumkan hasil investigasi selama 11 bulan yang disampaikan di kantor KNKT Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (1/12). Dalam laporan hasil investigasinya telah disimpulkan dua penyebab terjadinya kecelakaan. (Foto-foto: Dedy Istanto).
KNKT Laporkan Hasil Investigasi Kecelakaan Airbus A320
Nurcahyo Utomo (kanan), pelaksana tugas investigasi saat memperagakan kronologis kecelakaan pesawat Airbus A320 yang di depan awak media saat jumpa pers di kantornya di Jakarta Pusat.
KNKT Laporkan Hasil Investigasi Kecelakaan Airbus A320
Mardjono Siswosuwarno, investigator, saat menjadi salah satu narasumber untuk menyampaikan hasil investigasi kecelakaan pesawat Airbus A320 yang jatuh di Kalimantan beberapa bulan lalu di kantor KNKT Jakarta Pusat.
KNKT Laporkan Hasil Investigasi Kecelakaan Airbus A320
Nurcahyo Utomo (kanan) saat memberi demonstrasi dengan menggunakan miniatur pesawat tentang kronologis kecelakaan pesawat Airbus A320 yang jatuh, didampingi oleh Ketua KNKT dan juga investigator di kantor KNKT Jakarta Pusat.
KNKT Laporkan Hasil Investigasi Kecelakaan Airbus A320
Para awak media saat meliput penyampaian laporan hasil investigasi kecelakaan pesawat Airbus A320 yang telah dilakukan oleh KNKT yang dilakukan selama 11 bulan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melaporkan hasil investigasi jatuhnya pesawat Airbus A320 dengan dua kesimpulan. Hasil tersebut disampaikan dalam jumpa pers di gedung KNKT Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, hari Selasa (1/12) bersama dengan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Pelaksana Tugas Investigasi Kecelakaan Penerbangan, Nurcahyo Utomo dan Investigator, Mardjono Siswosuwarno.

Hasil kesimpulan yang disampaikan diantaranya terputusnya arus listrik AFC yang menyebabkan autopilot disengage, flight control logic, berubah dari normal law ke alternate law sehingga rudder bergerak dua derajat ke kiri. Kondisi tersebut mengakibatkan pesawat berguling mencapai 54 derajat.

Kedua penanganan yang dilakukan oleh awak pesawat tidak berhasil mengendalikan pesawat pada alternate law yang menyebabkan pesawat keluar dari batas-batas kemampuan terbang yang mengakibatkan stall berkepanjangan. Kondisi tersebut dinilai di luar batas kemampuan pilot untuk merecovery.

Menyikapi kecelakaan tersebut, Indonesia AirAsia telah melakukan 51 langkah perbaikan, diantaranya 22 perbaikan di bidang pelatihan personel seperti upset recovery, safety management system, crew resource management (CRM). Kemudian 11 perbaikan bidang perawatan pesawat seperti penanganan kerusakan yang berulang, dan terakhir 18 perbaikan bidang peningkatan kemampuan dalam meteorology seperti kerja sama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta pemanfaatan pelatihan personel.

Selain perbaikan KNKT juga merekomendasikan keselamatan untuk Indonesia AirAsia agar membuat standard call outs bagi pilot untuk seluruh fase penerbangan. Kemudian agar melaksanakan pelatihan bagi pilot dalam hal pengambilalihan kendali pada beberapa fase kritis.

Selanjutnya, rekomendasi keselamatan untuk Airbus diantaranya mempertimbangkan pembuatan suatu metode yang efektif bagi pilot untuk mengatasi masalah berulang dalam suatu penerbangan sehingga dapat mengurangi gangguan bagi pilot. Kedua, mewajibkan seluruh pengguna Airbus untuk melaksanakan upset recovery training bagi seluruh pilotnya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home