Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:46 WIB | Senin, 24 November 2014

Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Konflik TNI dan Polri

Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Konflik TNI dan Polri
Koalisi Masyarakat Sipil menghimbau untuk segera konflik tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara dalam hal ini peristiwa bentrokan yang terjadi di Batam antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) yang dinilai terus terjadi berulang-ulang dalam setahun terakhir ini. Hal tersebut disampaikan saat Koalisi Masyarakat Sipil menggelar jumpa pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (24/11) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Konflik TNI dan Polri
Koordinator Kontras Haris Azhar (kanan) bersama dengan pemerhati pendidikan Bambang Widodo Umar (kiri) saat berkomentar tentang peristiwa bentrokan yang terjadi di Batam antara TNI dan Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Konflik TNI dan Polri
Bambang Widodo Umar pemerhati pendidikan saat mengatakan TNI dan Polri harus terbuka mengenai konflik yang kerap terjadi bukan hanya sekedar acara seremoni dan masalah dapat selesai.
Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Konflik TNI dan Polri
Hari Prihartono praktisi advokasi sektor mengatakan saat memberi komentar tentang peristiwa bentrokan yang terjadi antara TNI dan Polri di Batam dalam jumpa pers yang digelar di kantor KontraS Jakarta Pusat.
Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Konflik TNI dan Polri
Seorang reporter saat mengabadikan acara jumpa pers yang digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil di kantor KontraS Jalan Borobudur, Jakarta Pusat mengenai peristiwa bentrokan yang terjadi antara TNI dan Polri.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koalisi Masyarakat Sipil minta segera hentikan konflik yang dilakukan oleh aparat negara dalam hal ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri). Aparat negara yang seharusnya memberi rasa aman bagi masyarakat serta melindungi dinilai menjadi ancaman. Pimpinan TNI maupun Polri gagal dalam menyelesaikan persoalan bentrokan yang dilakukan oleh aparat negara mengingat jumlahnya terus meningkat dalam satu tahun terakhir.

Peristiwa bentrokan TNI dan Polri tidak hanya merugikan bagi kedua institusi namun juga menciptakan ancaman atas rasa aman di masyarakat. Hal itu telah dimandatkan dalam Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan Polri dengan tugas-tugasnya.

Dalam kesempatannya Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengatakan bentrokan TNI dan Polri harus segera dihentikan. Melihat peristiwa yang terjadi di Batam korban yang tewas tidak hanya dari prajurit TNI namun juga satu warga sipil juga terluka terkena tembakan.

Sementara Bambang Widodo Umar dari pegiat pendidikan mengatakan ada latar belakang yang menyebabkan bentrokan antara TNI dan Polri terus terjadi. Melihat kondisi tersebut TNI dan Polri diminta untuk terbuka apa yang terjadi sebenarnya, tidak hanya mengadakan acara senam bersama, joget bersama kemudian masalah itu selesai, ujarnya.

Kondisi yang tidak memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Koalisi Masyarakat Sipil merekomendasikan untuk segera dilakukan investigasi secara independen untuk merumuskan secara berkesinambungan untuk menciptakan regulasi atau kebijakan terkait model penyelesaian yang melibatkan kedua instansi.

Menuntaskan agenda reformasi sektor keamanan diantaranya mengenai amandemen Undang Undang 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan peninjauan ulang terhadap Komando Teritorial (Kodam – Koramil).

Dan terakhir menghilangkan segala bentuk bisnis-bisnis ilegal yang melibatkan anggota kepolisian serta TNI dengan adanya peningkatan kesejahteraan dari kedua institusi melalui mekanisme pembiayaan negara yang terukur dan transparan serta akuntabel.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home