Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 12:52 WIB | Senin, 22 Juni 2015

Komisi II Bahas Kerugian Negara Rp 344 M dengan KPU

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi II DPR RI  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Senin (22/6). RDP ini dilangsungkan guna membahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 334 miliar dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilihan umum tahun 2013 dan 2014.

"Kita ingin tahu sudah sejauh mana tindak lanjut yang dilakukan KPU terhadap audit BPK, dan sekaligus menyampaikan jumlah temuannya," kata Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6).

Komisi II, kata Rambe, ingin mengkonfirmasi pernyataan sejumlah komisioner KPU terkait temuan tersebut. Pasalnya, ada perbedaan pendapat yang disampaikan mereka ketika menyikapi temuan itu.

"Kemarin Arief Budiman (Komisioner KPU) bilang sudah 80 persen yang ditindaklanjuti, lalu ada yang bilang 75 persen sudah ditindaklanjuti. Jadi yang mana yang benar? Kalau pun benar sudah, artinya masih 25 persen yang belum ditindaklanjuti dan itu jumlahnya cukup besar," kata dia.

Dalam pertemuan dengan DPR sebelumnya, BPK menyampaikan adanya temuan indikasi kerugian negara di dalam hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014. Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, setidaknya ada tujuh jenis temuan ketidakpatuhan. Ketujuh itu yakni indikasi kerugian negara sebesar Rp 34,3 miliar, potensi kerugian negara Rp 2,2 miliar, kekurangan penerimaan Rp 7,3 miliar, pemborosan Rp 9,7 miliar, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp 93 miliar, lebih pungut pajak Rp 1,3 miliar dan temuan administrasi Rp 185,9 miliar.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home