Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 08:16 WIB | Rabu, 31 Agustus 2016

Komisi III DPR Setujui Tiga Calon Hakim Agung

Ketua Rapat Desmond J Mahesa (tengah) didampingi Wakil Ketua Rapat Bambang Soesatyo (kanan) memimpin rapat Komisi III terkait penetapan nama calon Hakim Agung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Selasa (30/8). Komisi III menetapkan Ibrahim (Perdata), Panji Widagdo (Perdata), dan Edi Riadi (Agama) lolos uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Hakim Agung dari lima nama calon Hakim Agung dan dua calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang diserahkan oleh Komisi Yudisial. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi III DPR RI menyetujui tiga dari tujuh nama calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial untuk ditetapkan sebagai hakim agung kamar peradilan perdata dan kamar peradilan agama.

“Berdasarkan pandangan dan pendapat 10 fraksi terhadap calon hakim agung, disepakati dipilih tiga nama,” kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, di Jakarta, hari Selasa (30/8).

Desmond menyebutkan tujuh calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial yakni Dr Ibrahim, Panji Widagdo, Setyawan Hartono, Hidayat Manao, Edi Riadi, Dermawan S Djamian, dan Marsidin Namawi.

Tiga nama yang disetujui DPR adalah Dr Ibrahim, Panji Widagdo, dan Edi Riadi.

Ibrahim dan Panji Widagdo akan menjabat hakim agung kamar perdata, sementara Edi Riadi sebagai hakim agung kamar agama.

Menurut Desmond, keputusan itu diambil setelah seluruh calon menjalani uji kepatutan dan kelayakan, serta dilakukan musyawarah mufakat. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home