Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 11:39 WIB | Rabu, 31 Juli 2013

Komisi Yudisial Tetapkan 12 Orang Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial Tetapkan 12 Orang Calon Hakim Agung
Arofah Windiani saat menjalani wawancara terbuka Calon Hakim Agung di Gedung KY (foto-foto: Prasasta dan Melki Pangaribuan).
Komisi Yudisial Tetapkan 12 Orang Calon Hakim Agung
Eddy Army saat menjalani wawancara terbuka Calon Hakim Agung di Gedung KY
Komisi Yudisial Tetapkan 12 Orang Calon Hakim Agung
Sudrajat Dimyati saat menjalani wawancara terbuka Calon Hakim Agung di Gedung KY
Komisi Yudisial Tetapkan 12 Orang Calon Hakim Agung
Zahrul Rabain saat menjalani wawancara terbuka Calon Hakim Agung di Gedung KY
Komisi Yudisial Tetapkan 12 Orang Calon Hakim Agung
Manahan M.P Sitompul saat menjalani wawancara terbuka Calon Hakim Agung di Gedung KY
Komisi Yudisial Tetapkan 12 Orang Calon Hakim Agung
Sumardijatmo saat menjalani wawancara terbuka Calon Hakim Agung di Gedung KY
Komisi Yudisial Tetapkan 12 Orang Calon Hakim Agung
Mulijanto saat menjalani wawancara terbuka Calon Hakim Agung di Gedung KY
Komisi Yudisial Tetapkan 12 Orang Calon Hakim Agung
Bambang Eddy Soedewo saat menjalani wawancara terbuka Calon Hakim Agung di Gedung KY

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Yudisial (KY) telah selesai menyeleksi Calon Hakim Agung (CHA) pada Jumat (26/7). Menurut situs resmi Komisi Yudisial, pada Selasa (30/7), saat ini pihaknya telah mengantongi 12 nama yang akan diajukan guna uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI bulan Agustus mendatang. Selanjutnya untuk memegang palu hakim agung hingga berusia 70 tahun.

Keduabelas nama itu akan diberikan ke pimpinan DPR, selanjutnya KY akan menggelar seleksi periode kedua untuk memilih 3 hakim agung yang akan pensiun di semester kedua pada 2013 ini.

Nama-nama Calon Hakim Agung yang lolos dalam wawancara terbuka kemarin antara lain, Arofah Windiani, Hartono Abdul Murad, Heru Iriani, Manahan M. P. Sitompul, Sudrajad Dimyati, Zahrul Rabain (bidang Perdata), Bambang Edy Sutanto Soedewo, Is Sudaryono (bidang Pengadilan Tata Usaha Negara), Eddy Army, Maruap Dohmatiga Pasaribu, Mulijanto, Sumardijatmo (bidang Hukum Pidana).

Ketua KY Suparman Marzuki mengatakan bahwa awalnya Komisi Yudisial tidak akan mengejar berapa jumlah calon hakim agung yang akan diloloskan, tetapi mementingkan kualitas dan integritas CHA tersebut.

“Kita sejak dulu tidak pernah mengejar sesuai dengan kebutuhan dalam arti kuantitas tetapi kebutuhan dalam artian kualitas. Hakim agung adalah hakim yang agung yang berintegritas, itu yang kita kejar. Jadi berapa pun jumlahnya asal dia memenuhi kerangka integritas dia bisa masuk. Kalau tidak memenuhi kerangka integritas dia nggak akan bisa masuk," imbuh Suparman.

Suparman mengatakan bahwa Komisi Yudisial tidak akan memasukkan CHA yang berintegritas jelek, karena jabatan hakim merupakan jabatan penting untuk menjawab tantangan dunia hukum di Indonesia.

"Jangan bertaruh dengan nasib bangsa ini. Cari guru saja kita perlu hati-hati kok, perlu cermat, perlu kualifikasi tinggi. Apalagi ini julukannya wakil Tuhan yang menentukan nasib orang dan hak milik orang, citra bangsa dan nama baik bangsa,” pungkas Suparman.

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home