Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:32 WIB | Jumat, 29 Agustus 2014

Komnas HAM Beri 6 Kriteria Calon Menteri Jokowi - JK

Komnas HAM Beri 6 Kriteria Calon Menteri Jokowi - JK
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan enam kriteria untuk calon menteri dan pimpinan lembaga negara untuk pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Hafid Abbas bersama dengan jajarannya di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (28/8) (Foto-foto: Dedy Istanto).
Komnas HAM Beri 6 Kriteria Calon Menteri Jokowi - JK
Ketua Komnas HAM Hafid Abbas saat menyampaikan sejumlah kriteria untuk calon menteri dan pimpinan lembaga negara untuk calon presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla di kantornya di Jalan Latuharhary Jakarta Pusat.
Komnas HAM Beri 6 Kriteria Calon Menteri Jokowi - JK
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) saat menyampaikan enam kriteria untuk calon menteri dan pimpinan lembaga negara untuk pemerintahan baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla di kantornya di Jakarta Pusat.
Komnas HAM Beri 6 Kriteria Calon Menteri Jokowi - JK
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) saat menyampaikan enam kriteria untuk calon menteri dan calon pemimpin lembaga negara yang direkomendasikan untuk calon presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi dan JK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan enam kriteria calon menteri dan pimpinan lembaga kepada calon presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Enam kriteria tersebut diantaranya menghargai pluralisme dan kebhinekaan bangsa, kemudian membawa Indonesia untuk lebih berpengaruh di tengah-tengah pergaulan internasional dalam konteks penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, memiliki kompetisi dan keahlian pada bidangnya masing-masing untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta berwawasan kebangsaan, kemanusiaan, dan keadaban dan terbebas dari dominasi pengaruh kepentingan partai politik manapun. Kelima tidak pernah terindikasi melanggar HAM apalagi terbukti melakukan pelanggaran HAM sebagaimana dapat ditelusuri dalam laporan hasil penyidikan Komnas HAM dan yang terakhir memiliki kemampuan dan komitmen untuk mamajukan hak azasi manusia.

Kriteria tersebut disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Hafid Abbas bersama dengan Wakil Ketua Siane Indriyani, Muhammad Nurkhoiron, dan Ansori Sinungan di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home