Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 07:28 WIB | Jumat, 22 April 2016

Komnas HAM Puji Pembahasan Dugaan Pelanggaran HAM Papua

Ketua Tim Adhoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Aceh, dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Otto Nur Abdullah di Gedung Komnas HAM Jalan Latuharhary No 48, Menteng Jakarta Pusat, hari Senin (14/3).(Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komnas HAM Otto Nur Abdullah menyampaikan pujiannya terhadap pembahasan dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Papua.

Pertemuan yang dipimpin langsung Menkopolhukam Luhut Pandjaitan itu membahas niat pemerintah menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.

“Ini terobosan baru yang dilakukan pemerintah karena melibatkan semua pihak," kata mantan Ketua Komnas HAM Otto Nur Abdullah di Jakarta Kamis (21/4) malam.

Otto Abdullah mengakui, pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban itu lebih fokus untuk pemetaan terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Papua karena yang masuk dalam daftar banyak.

Verifikasi itu perlu dilakukan karena ada kasus yang sudah selesai dan berakhir di pengadilan.

“Dari pertemuan tersebut nantinya akan diambil langkah konkret dengan membentuk tim lintaslembaga yang beranggotakan para pejabat kemenkopolhukam, TNI, Polri, Komnas HAM untuk dilakukan pengelolaan data untuk memastikan mana saja kasus yang merupakan pelanggaran HAM dan belum ditindaklanjuti,” kata dia.

Pertemuan yang pertama kali dilaksanakan dan dipimpin langsung Menkopolhukam Luhut Pandjaitan itu dihadiri Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian, Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Royke Lumowa, Gubernur Papua Lukas Enembe dan sejumlah aktifis HAM Papua dan Papua Barat. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home